Bimbingan Teknis Permendagri No.1 tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas
Dengan Hormat
Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 yang mengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Diantaranya perubahan kasifikasi jenis naskah dinas menjadi naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus dan naskah dinas lainnya serta penyusunan naskah dinas melalui media rekam elektronik dan pembubuhan tanda tangan elektronik.Permendagri ini juga menambahkan sejumlah hal baru terkait pengaturan kewenangan penandatanganan Plt, Plh, Pj dan Pjs. Terdapat pula penambahan perubahan kewenangan penandatanganan naskah dinas oleh Kepala Daerah hingga Lurah, perubahan bentuk stempel naskah dinas yang menggunakan logo daerah dan pengaturan kop naskah dinas untuk UPT dan BLUD.Tererdapat pula pengaturan mengenai pemberian nomor seri pengaman (security printing) untuk pengamanan naskah dinas, penyusunan naskah dinas dalam bahasa asing dan penertiban pengelolaan Surat Keluar lintas instansi pemerintah atau pihak luar. Juga terjadi perubahan pada penghapusan pengaturan terkait bentuk dan ukuran papan nama kantor.
Manfaat Dan Tujuan Tata Naskah Dinas
Terwujudnya tata naskah dinas yang berdaya dan berhasil guna, pengamanan naskah dan aspek legalitas tata naskah dinas perlu dilihat sebagai penentu yang paling penting. Untuk itu, ada enam asas yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam setiap penulisan naskah dinas. Asas daya dan hasil guna, asas pembakuan, asas pertanggungjawaban, asas keterkaitan, asas kecepatan dan ketepatan dan asas keamanan, tentunya asas-asas ini harus bisa kita penuhi, karena asas-asas tersebut menjadi salah satu indikator penilaian atas keberhasilan kita dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Dan kami optimis, hal tersebut dapat kita wujudkan jika dilakukan dengan kinerja dan sistem manajemen aparatur yang bersinergi,
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE BIMTEK /TRAINING
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH