Bimtek Penguatan Manajemen Persidangan Dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Kinerja Pimpinan Dan Angota DPRD 2024 – 2025
Dengan Hormat
Bagian Persidangan dan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris DPRD dalam menyiapkan bahan kebijakan, menyusun, merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, membina dan mengendalikan kegiatan produk hukum daerah, rapat dan risalah serta humas, protokol dan publikasi
- Bagian Persidangan dan Perundang-undangan mempunyai fungsi;
-
- penyusunan rencana kegiatan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan;
- perumusan kebijakan teknis Bagian Persidangan dan Perundang-undangan;
- penyusunan rencana kinerja dan perjanjian kinerja Bagian Persidangan dan Perundang-undangan;
- penyusunan rancangan produk hukum DPRD, telaah perundang-undangan dan risalah persidangan, penyiapan dan penyelenggaraan persidangan serta melaksanakan kehumasan, protokol dan publikasi;
- pengoordinasian reformasi birokrasi, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, zona integritas, dan budaya pemerintahan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan;
- penyelenggaraan sistem pengendalian intern Bagian Persidangan dan Perundang-undangan;
- penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional di bidang persidangan dan perundang-undangan; dan
- pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Tujuan Bimtek Penguatan Manajemen Persidangan Dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Kinerja Pimpinan Dan Angota DPRD 2024 – 2025
- Mampu Memahami Manajemen Persidangan Terkini Di Lingkup Sekretariat DPRD
- Mampu memahami proses terbentuknya suatu peraturan perundangan-undangan;
- Mampu menyikapi benturan yang terjadi karena tumpang tindihnya peraturan yang satu dengan yang lain;
- Mampu memahami bagaimana cara membuat peraturan perundang-undangan yang lebih tepat agar dapat dilaksanakan dengan baik.
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH