Info Bimtek RSUD / Puskesmas

Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK No.19 Tahun 2024

Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK No.19 Tahun 2024

Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK No.19 Tahun 2024

Dengan Hormat

Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK Nomor 19 Tahun 2024 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia Puskesmas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam pelaksanaan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, sehingga diperlukan SDM yang profesional, kompeten, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan tuntutan pelayanan kesehatan.

Melalui kegiatan Bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai kebijakan dan standar pengelolaan SDM Puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 19 Tahun 2024, penguatan tata kelola sumber daya manusia, peningkatan kinerja tenaga kesehatan dan tenaga pendukung, penyusunan perencanaan kebutuhan SDM, pembagian tugas dan tanggung jawab, pengembangan kompetensi, serta strategi peningkatan mutu pelayanan.

Selain itu, peserta akan dibekali kemampuan dalam membangun budaya kerja profesional, meningkatkan efektivitas koordinasi tim, melakukan evaluasi kinerja, serta menerapkan manajemen pelayanan Puskesmas yang lebih optimal. Dengan pendekatan pembelajaran melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, dan praktik implementasi, Bimtek ini diharapkan mampu menghasilkan SDM Puskesmas yang kompeten, produktif, berintegritas, dan siap mendukung transformasi pelayanan kesehatan di Indonesia.

Jadwal Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK No.19 Tahun 2024

  • Anggkatan 12 : 13 – 14  Agustus 2026
  • Anggkatan 13 : 27 – 28  Agustus 2026
  • Anggkatan 14 : 10 – 11 September 2026
  • Anggkatan 15 ; 24  – 25 September 2026
  • Anggkatan 16 : 15 – 16 Oktober 2026
  • Anggkatan 17 : 22 – 23 Oktober 2026
  • Anggkatan 18 : 19 – 20 November 2026
  • Anggkatan 19 : 26 – 27 November 2026
  • Anggkatan 20 : 10 – 11 November 2026
  • Anggkatan 21 : 17 – 18 Desember 2026

Lokasi Pelaksanaan

  • Hotel Cordella Jakarta Pusat
  • Hotel Yello Harmoni Jakarta Pusat
  • Hotel Ginofiruci Bandung
  • Hotel Pyrness Malioboro Yogjakarta
  • Hotel Swisbell Exspress Kuta bali
  • Hotel Cleo Surabaya
  • Hotel Swsbell inn Panakukag Makassar

Tujuan Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK No.19 Tahun 2024

Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK Nomor 19 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan profesionalisme sumber daya manusia Puskesmas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer yang berkualitas. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Memahami kebijakan dan ketentuan terbaru terkait pengelolaan SDM Puskesmas berdasarkan PMK Nomor 19 Tahun 2024.
  2. Meningkatkan kemampuan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan SDM Puskesmas.
  3. Memperkuat pemahaman mengenai tugas, fungsi, peran, dan tanggung jawab setiap unsur SDM dalam pelayanan kesehatan.
  4. Meningkatkan efektivitas kinerja tenaga kesehatan dan tenaga pendukung melalui tata kelola organisasi yang baik.
  5. Mendorong penerapan budaya kerja profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada mutu pelayanan.
  6. Meningkatkan kemampuan dalam penyusunan indikator kinerja, monitoring, dan evaluasi kinerja SDM Puskesmas.
  7. Mengoptimalkan manajemen pelayanan Puskesmas melalui peningkatan kompetensi dan produktivitas SDM.
  8. Membangun kesiapan SDM Puskesmas dalam menghadapi transformasi pelayanan kesehatan primer.

Materi Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK No.19 Tahun 2024

  • Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan SDM Puskesmas Berdasarkan PMK Nomor 19 Tahun 2024.
  • Konsep dan Strategi Peningkatan Kinerja SDM di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
  • Tata Kelola Organisasi Puskesmas dan Peran SDM dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan.
  • Perencanaan Kebutuhan dan Distribusi SDM Puskesmas.
  • Analisis Beban Kerja (ABK) dan Perhitungan Kebutuhan Tenaga Kesehatan.
  • Pengelolaan Kompetensi, Pengembangan Karier, dan Peningkatan Profesionalisme SDM.
  • Manajemen Kinerja SDM: Penyusunan Sasaran, Indikator, dan Evaluasi Kinerja.
  • Penguatan Peran Kepala Puskesmas dalam Manajemen dan Kepemimpinan Organisasi.
  • Membangun Budaya Kerja, Integritas, dan Etika Profesional Tenaga Kesehatan.
  • Peningkatan Mutu Pelayanan melalui Optimalisasi Kinerja Tim Puskesmas.
  • Komunikasi Efektif, Kolaborasi Tim, dan Manajemen Konflik di Lingkungan Puskesmas.
  • Implementasi Transformasi Digital dalam Pengelolaan SDM dan Pelayanan Puskesmas.
  • Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Peningkatan Kinerja SDM.
  • Studi Kasus Permasalahan Pengelolaan SDM Puskesmas dan Strategi Penyelesaiannya.
  • Penyusunan Rencana Aksi Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas.

METODE Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK No.19 Tahun 2024

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas Sesuai PMK Nomor 19 Tahun 2024?
Bimtek ini merupakan kegiatan peningkatan kompetensi yang bertujuan memperkuat kemampuan SDM Puskesmas dalam pengelolaan sumber daya manusia, peningkatan kinerja, serta optimalisasi mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan regulasi terbaru.

2. Siapa saja yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Peserta dapat berasal dari Kepala Puskesmas, pejabat struktural dan pengelola program Puskesmas, dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan lainnya, tenaga administrasi, serta pengelola SDM fasilitas pelayanan kesehatan.

3. Apa tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini?
Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan SDM Puskesmas dalam menerapkan tata kelola SDM yang efektif, meningkatkan produktivitas kerja, serta mendukung pelayanan kesehatan primer yang berkualitas.

4. Apa materi yang dibahas dalam Bimtek ini?
Materi meliputi kebijakan PMK Nomor 19 Tahun 2024, pengelolaan SDM Puskesmas, perencanaan kebutuhan tenaga, analisis beban kerja, manajemen kinerja, evaluasi SDM, kepemimpinan Puskesmas, budaya kerja, dan peningkatan mutu pelayanan.

5. Apakah Bimtek ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan?
Tidak. Bimtek ini juga relevan bagi tenaga administrasi dan pengelola manajemen Puskesmas yang terlibat dalam pengelolaan organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan.

6. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini bagi peserta?
Peserta akan memperoleh pemahaman regulasi terbaru, peningkatan kemampuan manajemen SDM, strategi optimalisasi kinerja, serta solusi praktis dalam menghadapi tantangan pengelolaan SDM di Puskesmas.

7. Metode pembelajaran apa yang digunakan?
Metode pembelajaran meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, simulasi, tanya jawab, dan penyusunan rencana tindak lanjut.

8. Berapa lama durasi pelaksanaan Bimtek?
Durasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, umumnya berlangsung selama 2–3 hari atau sesuai jumlah materi yang diberikan.

9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Peserta yang mengikuti kegiatan sesuai ketentuan akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti Bimtek Peningkatan Kinerja SDM Puskesmas.

10. Apakah Bimtek dapat dilakukan secara online maupun tatap muka?
Ya. Kegiatan dapat dilaksanakan secara tatap muka (offline), daring (online), maupun metode blended learning sesuai kebutuhan instansi.

11. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan Puskesmas?
Ya. Materi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan, tantangan, dan kondisi pengelolaan SDM pada masing-masing Puskesmas atau pemerintah daerah.

12. Bagaimana cara mendaftar atau mengikutsertakan peserta?
Instansi dapat menghubungi penyelenggara untuk memperoleh informasi jadwal, persyaratan peserta, fasilitas pelatihan, serta mekanisme pendaftaran.




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply