Bimtek Perencanaan Kebutuhan Barang dan Aset RS sesuai Permendagri/Peraturan Kemenkes 2025
Dengan Hormat
Perencanaan kebutuhan barang dan aset di rumah sakit merupakan bagian krusial dalam mendukung efektivitas pelayanan kesehatan. Seiring dengan perubahan regulasi, seperti Permendagri terbaru dan kebijakan Kementerian Kesehatan tahun 2025, rumah sakit dituntut menyusun rencana kebutuhan barang secara sistematis, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola aset pemerintah. Melalui Bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman teknis terkait prosedur, peraturan terbaru, dan implementasi perencanaan kebutuhan barang serta integrasinya dengan sistem penganggaran dan pengadaan
Tujuan Bimtek Perencanaan Kebutuhan Barang dan Aset RS sesuai Permendagri/Peraturan Kemenkes 2025
- Memberikan pemahaman regulasi terbaru (Permendagri dan Peraturan Kemenkes 2025) terkait perencanaan kebutuhan barang dan aset.
- Meningkatkan kapasitas SDM rumah sakit dalam menyusun RKBMD/RKBMN sesuai standar dan kebutuhan layanan.
- Menyusun dokumen perencanaan kebutuhan barang yang akuntabel dan terintegrasi dengan rencana pengadaan dan anggaran.
- Meningkatkan ketertiban administrasi dan akurasi dalam pengelolaan aset rumah sakit.
Materi Bimtek Perencanaan Kebutuhan Barang dan Aset RS sesuai Permendagri/Peraturan Kemenkes 2025
-
Kebijakan dan Regulasi Terkini:
-
Permendagri tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (update 2025)
-
Peraturan Kemenkes tentang Pengelolaan Aset Fasilitas Kesehatan (2025)
-
-
Prinsip dan Strategi Perencanaan Kebutuhan Barang/Aset RS
-
Metode identifikasi kebutuhan
-
Penyusunan RKBMD/RKBMN yang tepat guna
-
-
Siklus Perencanaan Barang Milik Daerah/Nasional
-
Integrasi dengan Renstra, RKPD, RKA, dan SIPD
-
-
Teknik Analisis dan Evaluasi Kebutuhan Aset
-
Penggunaan data historis, kondisi aset, dan estimasi kebutuhan jangka menengah
-
-
Studi Kasus & Simulasi Penyusunan Dokumen RKBMD/RKBMN
-
Koordinasi Antar Unit Kerja dan Penyusunan Rencana Tahunan Aset
-
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Barang RS
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Bimtek Perencanaan Kebutuhan Barang dan Aset RS sesuai Permendagri/Peraturan Kemenkes 2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH