Info Training Pelatihan GCG/ Ketentuan Terbaru Tata Kelola Perusahaan BUMN Dan Anak Perusahaanya ( PER-02 BUMN 2023 ) Tahun 2024 Dalam Upaya Membangun Perusahaan Yang Tangguh Dan Sustainable
Dengan Hormat
BUMN sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi, memerlukan langkah transformasi, adaptif, dan kolaboratif untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Transformasi inovasi bisnis model melalui klusterisasi dan holdingisasi yang diwujudkan bukan hanya melalui efisiensi operasional tetapi juga melalui peningkatan budaya kerja berbasis kinerja yang diselaraskan dengan peningkatan talenta, merupakan salah satu langkah strategis yang dijalankan dalam proses transformasi BUMN.
Menjadi komitmen Kementerian BUMN untuk terus melakukan transformasi BUMN dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan selaras dengan semangat tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kinerja dan daya saing. Tata kelola perusahaan yang baik merupakan atribut dasar untuk perusahaan yang sehat. Tata kelola juga dapat menetapkan cara bagaimana perusahaan berperilaku, baik secara internal maupun eksternal terhadap perubahan pasar, ekspektasi konsumen, dan dapat menguraikan hubungan antara dewan komisaris, dewan direksi, dengan seluruh lini perusahaan baik di tingkat konglomerasi maupun anak perusahaan. Hal ini tentunya akan mempengaruhi pencapaian hasil kinerja perusahaan.
Tidak hanya menjalankan tata kelola yang baik, BUMN konglomerasi perlu menerapkan tata kelola terintegrasi. Dalam peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN, telah diatur suatu tata kelola yang menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, profesional, dan kewajaran secara terintegrasi dalam BUMN konglomerasi. Pada industri jasa keuangan, OJK telah lama mengatur penerapan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan melalui peraturan OJK No. 18/POJK.03/2014. Esensi dari kedua peraturan tersebut pada prinsipnya adalah untuk menciptakan badan usaha Indonesia – khususnya BUMN dapat tumbuh secara berkelanjutan, stabil, serta memiliki daya saing yang tinggi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan, menerapkan prinsip kehati-hatian dan mendorong pengembangan kapasitas serta kemampuan sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian baik pada skala nasional maupun internasional melalui sinergi perusahaan induk dan anak perusahaannya
Materi Info Training Pelatihan GCG/ Ketentuan Terbaru Tata Kelola Perusahaan BUMN Dan Anak Perusahaanya ( PER-02 BUMN 2023 ) Tahun 2024 Dalam Upaya Membangun Perusahaan Yang Tangguh Dan Sustainable
1.Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN
GCG Awareness dan Strategi Implementasinya :
Latar Belakang Penting Inisiatif Good Corporate Governance;
Pengertian dan Konsep Good Corporate Governance;
Perkembangan Kode dan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance;
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan;
Perangkat Good Corporate Governance;
Membangun Budaya Perusahaan Melalui Penerapan Good Corporate Governance;
Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Good Corporate Governance.
Konsep dan Implementasi Good Corporate Governance.
2. GCG Infrastructure:
Perspektif Good Corporate Governance.
Skema Good Corporate Governance.
Legal Governance Models.
Skema Organ Perusahaan.
3. GCG Sofstructure
Definisi, Urgensi, dan Jenis Soft Structure GCG.
Good Corporate Governance Code.
Code of Conduct.
Board Manual.
Charters/Piagam.
Standart Operating Procedure (SOP).
Skema Evaluasi Softstructure.
Faktor Kritikal Penyusunan dan Implementasi Softstructure GCG.
4. Teknis Implementasi GCG Secara Effektif
GCG Strategy Map
Tahapan Program Implementasi GCG
Tahapan Membangun Infrastructure
Tahapan Membangun Softstructure
Tahapan Implementasi
Tahapan Assessment
Rincian Program Kerja dan Timetable
Tahapan Evaluasi
5. Metode GCG Assessment dan Self Assessment Checklist
Tahap-Tahap Konseptual Implementasi GCG
Arti Penting Assessment GCG
Assesment Versi KNKG
Assesment Versi FCGI
Assesment Versi Kementerian BUMN
Assesment Versi Bank Indonesia
Assesment Versi Standard and Poor’s
Assesment Versi Australian Stock Exchange
Contoh Publikasi Assessment dalam Annual Report.
6. Menuju GCG Assessor yang Efektif
GCG Self Assessment
Langkah Melakukan GCG Assessment
Kriteria Assessor Ideal
Hambatan dan Tantangan Assessor
7. Penyusunan Pelaporan Implemantasi CGC
Teknis Penyusunan Laporan
Cakupan laporan implemantasi CGC:
– Pihak-pihak utama: pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi.
– Pemangku kepentingan: karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor
8. Studi Kasus dan Brainstorming:
Contoh Kasus yang Terjadi dalam Implementasi GCG
Penyelesaian Permasalahan GCG
Diskusi Interaktif tentang Cara Mengimplementasikan GCG pada Perusahaan
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Info Training Pelatihan GCG/ Ketentuan Terbaru Tata Kelola Perusahaan BUMN Dan Anak Perusahaanya ( PER-02 BUMN 2023 ) Tahun 2024
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH