Materi Bimtek
Bimtek SHSR Perpres No.72 Tahun 2025

Bimtek SHSR Perpres No.72 Tahun 2025
Dengan Hormat
Bimtek SHSR Perpres No. 72 Tahun 2025 diselenggarakan untuk mendukung pemahaman dan implementasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) yang menjadi acuan resmi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Perpres ini menggantikan regulasi sebelumnya dan menetapkan batas tertinggi berbagai jenis belanja, seperti honorarium, perjalanan dinas, pengadaan kendaraan, rapat dinas, serta pemeliharaan aset.
🎯 Tujuan Bimtek SHSR 2025
- Memahami secara komprehensif isi dan ketentuan dalam Perpres No. 72 Tahun 2025 tentang SHSR.
- Menyusun anggaran berbasis SHSR sesuai prinsip efisiensi, kepatutan, dan akuntabilitas.
- Menjelaskan fungsi dan perbedaan Lampiran I (batas tertinggi) dan Lampiran II (estimasi).
- Menghindari kesalahan administratif dan temuan audit dalam pertanggungjawaban anggaran daerah.
📚 Materi Bimtek SHSR Perpres No.72 Tahun 2025
- Regulasi dan dasar hukum SHSR Perpres 72 Tahun 2025.
- Komponen biaya yang diatur dalam SHSR (honor, perjalanan, rapat, kendaraan, pemeliharaan).
- Simulasi penyusunan RKA dan DPA menggunakan SHSR.
- Kebijakan pelampauan harga satuan & pembuktiannya.
- Teknik penyusunan SPJ dan laporan pertanggungjawaban berbasis SHSR.
- Audit, pengawasan, dan risiko hukum penerapan SHSR.
- Diskusi kasus, tanya jawab, dan praktik langsung.
📌 Fokus Peserta:
TAPD, SKPD/OPD, bendahara, pejabat pengadaan, staf perencanaan, inspektorat, dan auditor internal.
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Bimtek SHSR Perpres No.72 Tahun 2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH


