Materi Bimtek
Bimtek Pelaksanaan Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi 2025 – 2026

Bimtek Pelaksanaan Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi 2025 – 2026
“Bimtek Pelaksanaan Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi membahas kewajiban pajak, tata cara pelaporan, pemotongan, serta strategi kepatuhan pajak sesuai regulasi terbaru.”
DESKRIPSI
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pengelola keuangan, akuntansi, serta unit terkait dalam mengimplementasikan kewajiban perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Seiring dengan status hukum khusus yang dimiliki PTNBH, pengelolaan keuangan dan pemenuhan kewajiban pajak memerlukan pengetahuan yang komprehensif, akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.Melalui bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam terkait tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak, baik PPh, PPN, maupun jenis pajak lain yang relevan dengan aktivitas PTNBH. Selain itu, peserta juga dibekali strategi manajemen kepatuhan pajak, pengelolaan risiko perpajakan, serta pemanfaatan sistem aplikasi perpajakan yang terintegrasi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan pengelola perguruan tinggi mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola perpajakan, meminimalisir potensi sanksi administrasi, serta mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan PTNBH yang sehat dan berdaya saing.
Bimtek ini sangat relevan bagi bagian keuangan, akuntansi, SPI, serta pengambil kebijakan di lingkungan perguruan tinggi yang berstatus PTNBH.
Klasifikasi Peserta:
- Pimpinan Perguruan Tinggi PTNBH yang terlibat dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan keuangan dan kepatuhan perpajakan.
- Pejabat Struktural di bidang keuangan, perencanaan, dan akuntansi yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan dan perpajakan.
- Staf Keuangan dan Akuntansi PTNBH yang menangani pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak harian dan bulanan.
- Unit Audit Internal (SPI) yang melakukan pengawasan dan pengendalian tata kelola keuangan serta kepatuhan pajak.
- Tenaga Administrasi dan Operator Sistem yang mengelola aplikasi perpajakan dan pelaporan elektronik.
- Konsultan atau Mitra PTNBH yang mendampingi implementasi kebijakan perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
- Pihak Terkait Lainnya yang membutuhkan pemahaman teknis dan strategis mengenai pelaksanaan perpajakan di PTNBH.
Tujuan Bimtek Pelaksanaan Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi 2025 – 2026
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi terbaru terkait perpajakan di lingkungan PTNBH.
- Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat.
- Meningkatkan kemampuan pengelola keuangan untuk meminimalisir risiko kesalahan dan potensi sanksi administrasi perpajakan.
- Mendorong terwujudnya akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan dalam pengelolaan pajak perguruan tinggi.
- Memberikan pemahaman strategi manajemen kepatuhan pajak serta optimalisasi pengelolaan keuangan PTNBH.
Materi Bimtek Pelaksanaan Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi 2025 – 2026
- Regulasi perpajakan terbaru dan implikasinya bagi PTNBH.
- Tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh dan PPN.
- Pengelolaan pajak atas kegiatan akademik, penelitian, kerjasama, dan unit usaha PTNBH.
- Manajemen kepatuhan dan mitigasi risiko perpajakan.
- Penyusunan laporan perpajakan yang terintegrasi dengan laporan keuangan PTNBH.
- Pemanfaatan aplikasi e-pajak dan sistem pelaporan digital.
- Studi kasus dan praktik penyusunan laporan perpajakan PTNBH.
Jadwal Bimtek Pelaksanaan Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi 2025 – 2026
Anggkatan VII. 16 – 17 Oktober 2025
Anggkatan VIII.30 – 31 Oktober 2025
Anggkatan IX. 13 – 14 November 2025
Anggkatan X. 27 – 28 November 2025
Anggkatan XI. 11 – 12 Desember 2025
Anggkatan XII . 18 – 19 Desember 2025
METODE Bimtek Pelaksanaan Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi 2025 – 2026
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa itu Bimtek Pelaksanaan Perpajakan PTNBH Perguruan Tinggi?
Bimtek ini adalah pelatihan teknis yang membahas regulasi, tata cara, dan praktik pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
2. Siapa saja yang dapat mengikuti kegiatan ini?
Peserta yang relevan antara lain pimpinan PTNBH, pejabat struktural, staf keuangan dan akuntansi, SPI, tenaga administrasi, serta pihak terkait yang menangani pajak.
3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta memperoleh pemahaman menyeluruh tentang kewajiban perpajakan, keterampilan teknis dalam pelaporan, serta strategi kepatuhan untuk mengurangi risiko sanksi.
4. Materi apa yang dibahas dalam bimtek ini?
Materi meliputi regulasi perpajakan terbaru, PPh, PPN, tata cara pelaporan pajak, manajemen kepatuhan, pemanfaatan aplikasi e-pajak, serta studi kasus PTNBH.
5. Apakah bimtek ini bersifat teori atau praktik?
Bimtek dirancang dengan kombinasi penjelasan teori, diskusi, serta praktik penyusunan dan simulasi laporan perpajakan.
6. Apakah peserta akan mendapat sertifikat?
Ya, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sampai selesai akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi.
