Materi Bimtek
Info Pelatihan Pedoman Penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM Terpadu Untuk Perbankan Dan Lembaga Keuangan 2025 -2026

Info Pelatihan Pedoman Penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM Terpadu Untuk Perbankan Dan Lembaga Keuangan 2025 -2026
Deskripsi
Pelatihan Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) terpadu ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan sektor perbankan serta lembaga keuangan terhadap regulasi nasional dan standar internasional dalam upaya pencegahan kejahatan keuangan.
Kegiatan ini membahas secara komprehensif ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta rekomendasi FATF (Financial Action Task Force) terkait penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), identifikasi risiko, dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.
Peserta akan memperoleh pengetahuan mendalam mengenai strategi penerapan sistem pengendalian internal, pengawasan kepatuhan, serta pelaporan sesuai pedoman APU, PPT, dan PPPSPM. Selain itu, pelatihan ini menekankan pentingnya budaya kepatuhan dan integritas dalam seluruh aktivitas lembaga keuangan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu mengimplementasikan program pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme secara efektif, menjaga reputasi lembaga, serta memenuhi standar kepatuhan yang berlaku secara nasional maupun global.
Tujuan Info Pelatihan Pedoman Penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM Terpadu Untuk Perbankan Dan Lembaga Keuangan 2025 -2026
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap prinsip dan kebijakan penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM sesuai ketentuan OJK, PPATK, dan FATF.
- Membekali peserta dengan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme di lingkungan lembaga keuangan.
- Mendorong kepatuhan institusional melalui penerapan sistem pengendalian internal yang efektif dan berkelanjutan.
- Meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan prinsip Know Your Customer (KYC) dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.
- Memperkuat koordinasi dan budaya kepatuhan di antara seluruh unit kerja dalam upaya pencegahan kejahatan keuangan dan pendanaan ilegal.
Materi Info Pelatihan Pedoman Penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM Terpadu Untuk Perbankan Dan Lembaga Keuangan 2025 -2026
- Regulasi dan kebijakan nasional terkait APU, PPT, dan PPPSPM.
- Prinsip dasar dan kewajiban penerapan APU-PPT-PPPSPM bagi perbankan dan lembaga keuangan nonbank.
- Pengenalan dan penerapan risk-based approach dalam manajemen risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.
- Prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
- Sistem pelaporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM dan LTKL).
- Pengendalian internal dan peran pejabat kepatuhan (Compliance Officer).
- Pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPPSPM) dan integrasinya dalam sistem kepatuhan.
- Studi kasus dan simulasi penerapan APU, PPT, dan PPPSPM di lembaga keuangan.
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
FAQ – Pelatihan APU, PPT, dan PPPSPM Terpadu
1. Apa yang dimaksud dengan pelatihan APU, PPT, dan PPPSPM?
Pelatihan ini merupakan program peningkatan kompetensi bagi pegawai perbankan dan lembaga keuangan dalam menerapkan pedoman Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) sesuai regulasi OJK, PPATK, dan standar FATF.
2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Peserta yang direkomendasikan antara lain pejabat kepatuhan (Compliance Officer), manajemen risiko, auditor internal, staf kepatuhan, serta pihak yang terlibat dalam operasional dan pelaporan transaksi keuangan.
3. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan memahami kewajiban penerapan APU, PPT, dan PPPSPM, mampu mengidentifikasi risiko kejahatan keuangan, serta memperkuat sistem kepatuhan dan tata kelola lembaga keuangan.
4. Apakah pelatihan ini memberikan sertifikat resmi?
Ya, peserta yang mengikuti seluruh sesi akan memperoleh sertifikat pelatihan resmi sebagai bukti peningkatan kompetensi kepatuhan.
5. Apakah ada sesi praktik atau studi kasus?
Tersedia sesi simulasi dan studi kasus nyata, agar peserta dapat memahami penerapan kebijakan APU, PPT, dan PPPSPM dalam kegiatan operasional.
6. Berapa lama durasi pelatihan ini?
Durasi pelatihan biasanya 2–3 hari, tergantung kebutuhan dan tingkat kedalaman materi.
7. Bagaimana metode pelatihannya?
Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (offline) di lokasi yang ditentukan atau secara daring (online) dengan platform resmi penyelenggara.

