Info Bimtek Kepegawaian

BIMTEK PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA INSTANSI PEMERINTAH KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 411 TAHUN 2025

BIMTEK PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA INSTANSI PEMERINTAH KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 411 TAHUN 2025

BIMTEK PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA INSTANSI PEMERINTAH KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 411 TAHUN 2025

Deskripsi

Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) “Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN)” diselenggarakan untuk mendukung tindak lanjut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah.Kebijakan ini menetapkan bahwa seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan sistem manajemen talenta untuk ASN paling lambat per 1 Januari 2026, termasuk pemetaan potensi, penilaian kompetensi, pengembangan dan penempatan talenta sesuai kinerja dan potensi individu. BIMTEK ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada pejabat pengelola kepegawaian, asesor, dan admin SDM instansi pemerintah mengenai kerangka kerja manajemen talenta: identifikasi talenta, pemetaan kompetensi, aplikasi sistem informasi, hingga strategi pelaksanaan. Dengan demikian, instansi dapat memperkuat sistem merit, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan ASN yang berdaya saing, adaptif, dan profesional. Melalui BIMTEK ini, diharapkan peserta mampu merancang rencana aksi internal instansi, menyiapkan data dan infrastruktur yang dibutuhkan, serta menerapkan praktik terbaik dalam manajemen talenta yang mendukung transformasi birokrasi sesuai amanat keputusan BKN tersebut.

TUJUAN BIMTEK PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA INSTANSI PEMERINTAH KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 411 TAHUN 2025

  1. Memahami kebijakan nasional tentang penerapan manajemen talenta ASN sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
  2. Meningkatkan kapasitas pejabat pengelola kepegawaian (BKD/BKPSDM) dalam merancang dan melaksanakan sistem manajemen talenta di instansi masing-masing.
  3. Membangun keseragaman pemahaman mengenai proses identifikasi, pemetaan, dan pengembangan talenta ASN berbasis kinerja dan potensi.
  4. Menyiapkan implementasi manajemen talenta ASN sebagai bagian dari penerapan sistem merit dan reformasi birokrasi.
  5. Mengoptimalkan penggunaan sistem informasi kepegawaian (SAPK/MySAPK dan platform pendukung lainnya) dalam pengelolaan data talenta ASN.
  6. Mendorong budaya kinerja tinggi dan pengembangan karier berbasis kompetensi di lingkungan instansi pemerintah.

MATERI BIMTEK PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA INSTANSI PEMERINTAH KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 411 TAHUN 2025

  1. Kebijakan dan Regulasi Manajemen Talenta ASN Nasional

    • Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025

    • Keterkaitan dengan sistem merit dan reformasi birokrasi.

  2. Konsep dan Prinsip Dasar Manajemen Talenta ASN

    • Definisi, tujuan, dan siklus manajemen talenta (identifikasi, pengembangan, dan penempatan).

  3. Pemetaan Talenta ASN

    • Analisis jabatan dan kompetensi

    • Penilaian kinerja dan potensi (Talent Pool & Talent Matrix).

  4. Strategi Pengembangan Talenta dan Perencanaan Suksesi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

  5. Implementasi dan Monitoring Sistem Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah

    • Integrasi data kepegawaian dengan aplikasi BKN (MySAPK).

    • Indikator keberhasilan dan pelaporan penerapan manajemen talenta.

  6. Praktik Baik (Best Practice)

    • Studi kasus penerapan manajemen talenta di instansi yang sudah berhasil.

METODE BIMTEK PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA INSTANSI PEMERINTAH KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 411 TAHUN 2025

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

FAQ – BIMTEK Penerapan Manajemen Talenta ASN

1. Apa itu Manajemen Talenta ASN?
Manajemen Talenta ASN adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan pegawai berpotensi tinggi agar siap mengisi jabatan strategis sesuai prinsip sistem merit.

2. Apa dasar hukum pelaksanaan Bimtek ini?
Bimtek dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Instansi Pemerintah.

3. Siapa sasaran peserta Bimtek?
Peserta adalah pejabat/pegawai pengelola kepegawaian, pejabat administrator, asesor SDM aparatur, dan tim implementasi manajemen talenta di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

4. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini?
Peserta memperoleh pemahaman menyeluruh tentang kebijakan, konsep, dan teknis penerapan manajemen talenta serta mampu menyusun rencana aksi implementasi di instansinya masing-masing.

5. Apa output dari kegiatan Bimtek?

  • Dokumen rencana implementasi manajemen talenta instansi

  • Peta talenta (Talent Pool) awal

  • Rekomendasi strategi pengembangan ASN berpotensi tinggi

6. Apakah Bimtek ini wajib diikuti semua instansi pemerintah?
Ya. Berdasarkan Keputusan BKN No. 411/2025, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan manajemen talenta ASN paling lambat 1 Januari 2026.

7. Apakah tersedia panduan teknis atau aplikasi khusus?
Ya. BKN menyediakan panduan penerapan dan integrasi dengan sistem informasi kepegawaian (MySAPK/BKN Talent Management Platform) untuk mendukung implementasi di tiap instansi.




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply