Info Bimtek Lakip, Renstra, Rpjmd

Bimbingan Teknis Penghitungan & Penerapan TKDN Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 Serta PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Bimbingan Teknis Penghitungan & Penerapan TKDN Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 Serta PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Bimbingan Teknis Penghitungan & Penerapan TKDN Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 Serta PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Deskripsi

Bimbingan Teknis Penghitungan & Penerapan TKDN Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 Serta PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan terbaru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun swasta. Pelatihan ini membahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang menjadi dasar terbaru dalam penghitungan, verifikasi, dan penerapan TKDN pada berbagai sektor pengadaan. Peserta akan mempelajari tata cara perhitungan nilai TKDN, mekanisme sertifikasi, strategi pemenuhan persyaratan TKDN, hingga integrasi ketentuan TKDN dalam proses tender dan kontrak pengadaan. Selain itu, pelatihan juga mengupas tantangan implementasi regulasi terbaru serta langkah mitigasi risiko kepatuhan dalam kegiatan pengadaan barang/jasa. Bimtek ini ditujukan bagi pejabat pengadaan, PPK, auditor, perusahaan penyedia barang/jasa, konsultan, BUMN, dan instansi pemerintah yang terlibat dalam pengadaan. Dengan pendekatan praktis melalui studi kasus dan simulasi penghitungan TKDN, peserta diharapkan mampu menerapkan regulasi terbaru secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun 2026.

Tujuan Bimbingan Teknis Penghitungan & Penerapan TKDN Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 Serta PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Bimbingan Teknis Penghitungan & Penerapan TKDN Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 Serta PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan kebijakan terbaru Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Pelatihan ini juga bertujuan membantu peserta memahami perubahan aturan pasca Perpres 46 Tahun 2025 dan PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025, sehingga mampu mengintegrasikan ketentuan TKDN dalam seluruh proses pengadaan barang/jasa. Selain itu, peserta diharapkan mampu melakukan perhitungan TKDN, memahami mekanisme sertifikasi, serta mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung kebijakan peningkatan industri nasional.

Materi Bimbingan Teknis Penghitungan & Penerapan TKDN Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 Serta PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

  1. Konsep dasar TKDN dan kebijakan industri nasional
  2. Regulasi terbaru: Perpres 46 Tahun 2025 dan PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025
  3. Prinsip dan metode perhitungan TKDN
  4. Mekanisme sertifikasi TKDN dan verifikasi data
  5. Integrasi TKDN dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah
  6. Strategi pemenuhan TKDN oleh penyedia barang/jasa
  7. TKDN dalam proses tender, kontrak, dan evaluasi pengadaan
  8. Studi kasus perhitungan TKDN pada berbagai sektor industri
  9. Identifikasi risiko dan kepatuhan dalam implementasi TKDN
  10. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri
  11. Digitalisasi sistem pengadaan berbasis TKDN
  12. Simulasi penyusunan dokumen dan perhitungan TKDN
  13. Best practice implementasi TKDN di instansi pemerintah dan BUMN

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE Bimbingan Teknis Penghitungan & Penerapan TKDN Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 Serta PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH 

FAQ – Bimbingan Teknis Penghitungan & Penerapan TKDN Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 Serta PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 Pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Terbaru 2026

1. Apa tujuan utama bimtek ini?

Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam penghitungan serta penerapan TKDN sesuai regulasi terbaru tahun 2025–2026.

2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

Peserta meliputi pejabat pengadaan, PPK, auditor, penyedia barang/jasa, BUMN, konsultan, dan instansi pemerintah terkait pengadaan.

3. Apakah pelatihan membahas regulasi terbaru?

Ya. Materi mencakup Perpres 46 Tahun 2025 dan PERMENPERIN No. 35 Tahun 2025 serta implementasinya dalam proses pengadaan.

4. Apakah ada praktik perhitungan TKDN?

Ada. Peserta akan mendapatkan simulasi dan studi kasus perhitungan TKDN pada berbagai jenis produk dan sektor industri.

5. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?

Peserta mampu memahami mekanisme TKDN, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

6. Apakah pelatihan ini relevan untuk penyedia barang/jasa?

Sangat relevan, karena membantu penyedia memahami cara memenuhi persyaratan TKDN dalam proses tender dan kontrak.

7. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?

Ya. Peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan memperoleh sertifikat resmi pelatihan.

8. Apakah ada materi tentang sertifikasi TKDN?

Ya. Pelatihan membahas mekanisme sertifikasi, verifikasi, dan validasi data TKDN secara lengkap.

9. Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan?

Pelatihan dilakukan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi pengadaan.

10. Apakah ada pembahasan implementasi di lapangan?

Ada. Peserta akan mempelajari best practice penerapan TKDN pada instansi pemerintah, BUMN, dan sektor industri.




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply