Info Bimtek Penanaman Modal Daerah

BIMTEK OSS RBA & LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL 2026

BIMTEK OSS RBA & LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL 2026

BIMTEK OSS RBA & LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL 2026

Deskripsi

Bimbingan Teknis (BIMTEK) OSS RBA & Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha serta aparatur terkait dalam penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan terbaru penanaman modal, tata cara pendaftaran dan pemutakhiran data perizinan berusaha, serta kewajiban penyampaian LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui BIMTEK ini, peserta akan mendapatkan penjelasan teknis terkait klasifikasi risiko usaha, pemenuhan komitmen perizinan, serta langkah-langkah pengisian dan pelaporan LKPM secara elektronik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi dan konsultasi langsung untuk mengatasi berbagai kendala yang sering dihadapi dalam penggunaan sistem OSS RBA dan pelaporan kegiatan penanaman modal.

Diharapkan melalui pelaksanaan BIMTEK OSS RBA & LKPM Tahun 2026, tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan penanaman modal dapat meningkat, kualitas data penanaman modal menjadi lebih akurat, serta tercipta iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

TUJUAN BIMTEK OSS RBA & LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL 2026

  1. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS RBA.
  2. Memberikan pemahaman teknis mengenai kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pemenuhan perizinan berusaha dan pelaporan penanaman modal secara tepat waktu dan akurat.
  4. Meminimalkan kesalahan dalam pengisian data perizinan dan LKPM melalui sistem OSS RBA.
  5. Mendorong terciptanya iklim investasi yang transparan, tertib administrasi, dan berkelanjutan.

MATERI BIMTEK OSS RBA & LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL 2026

  1. Kebijakan dan regulasi terbaru terkait penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko.
  2. Pengenalan dan alur penggunaan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
  3. Klasifikasi tingkat risiko usaha dan pemenuhan perizinan berusaha.
  4. Tata cara pendaftaran, perubahan data, dan pemutakhiran perizinan melalui OSS RBA.
  5. Ketentuan, mekanisme, dan jadwal penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
  6. Praktik pengisian dan pelaporan LKPM secara elektronik.
  7. Identifikasi permasalahan umum serta solusi dalam pelaksanaan OSS RBA dan pelaporan LKPM.

METODE BIMTEK OSS RBA & LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL 2026

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

FAQ (Frequently Asked Questions) BIMTEK OSS RBA & LKPM 2026:

  1. Apa itu OSS RBA?
    OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk menentukan jenis perizinan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

  2. Apa yang dimaksud dengan LKPM?
    Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan berkala yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha mengenai realisasi investasi dan kegiatan usaha yang dijalankan.

  3. Siapa yang wajib mengikuti BIMTEK ini?
    Pelaku usaha PMDN dan PMA, perwakilan perusahaan, serta aparatur pemerintah daerah yang menangani bidang perizinan dan penanaman modal.

  4. Siapa saja yang wajib menyampaikan LKPM?
    Seluruh pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki kewajiban pelaporan sesuai ketentuan OSS RBA.

  5. Kapan LKPM harus dilaporkan?
    LKPM dilaporkan secara berkala (triwulanan atau semesteran) sesuai dengan skala dan jenis usaha yang telah ditetapkan.

  6. Apa sanksi jika tidak melaporkan LKPM?
    Pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan perizinan berusaha.

  7. Apa manfaat mengikuti BIMTEK ini?
    Peserta memperoleh pemahaman praktis, mengurangi kesalahan pengisian OSS dan LKPM, serta dapat berkonsultasi langsung terkait kendala yang dihadapi.

  8. Apakah BIMTEK ini bersifat praktik langsung?
    Ya, BIMTEK mencakup pemaparan materi dan praktik langsung penggunaan sistem OSS RBA serta pengisian LKPM.

  9. Bagaimana jika mengalami kendala teknis pada sistem OSS?
    Kendala dapat dikonsultasikan langsung saat BIMTEK atau melalui layanan helpdesk OSS setelah




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply