Materi Bimtek
Bimtek Pelatihan Praktis Coretax: Input Data, Pelaporan, dan Monitoring Pajak BLU/PTNBH

Bimtek Pelatihan Praktis Coretax: Input Data, Pelaporan, dan Monitoring Pajak BLU/PTNBH
DESKRIPSI
Bimtek Pelatihan Praktis Coretax: Input Data, Pelaporan, dan Monitoring Pajak BLU/PTNBH merupakan program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk mendukung Badan Layanan Umum (BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dalam mengelola kewajiban perpajakan sesuai ketentuan terbaru. Seiring diberlakukannya sistem Coretax, instansi pemerintah dan perguruan tinggi berbadan hukum perlu memahami cara penginputan data, proses pelaporan, hingga monitoring kewajiban pajak secara digital dan terintegrasi. Melalui bimtek ini, peserta akan mendapatkan panduan praktis serta simulasi langsung penggunaan Coretax sehingga mampu mengoptimalkan proses administrasi pajak, meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi risiko kesalahan pelaporan.
Selain itu, pelatihan ini juga membahas strategi pengelolaan data perpajakan, teknik rekonsiliasi, serta mekanisme pelaporan pajak penghasilan, PPN, dan pajak lainnya yang relevan dengan BLU dan PTNBH. Dengan kombinasi antara teori, praktik lapangan, dan studi kasus nyata, peserta diharapkan dapat menguasai penggunaan Coretax secara efektif untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Bimtek ini sangat tepat bagi staf keuangan, pejabat pengelola pajak, auditor internal, maupun pihak terkait lainnya yang terlibat dalam administrasi perpajakan di BLU dan PTNBH.
Tujuan Bimtek Pelatihan Praktis Coretax: Input Data, Pelaporan, dan Monitoring Pajak BLU/PTNBH
- Memberikan pemahaman komprehensif tentang sistem Coretax untuk pengelolaan pajak BLU dan PTNBH.
- Membekali peserta dengan keterampilan teknis melakukan input data pajak secara tepat di Coretax.
- Mengajarkan prosedur pelaporan pajak penghasilan, PPN, dan pajak lainnya sesuai regulasi terbaru.
- Meningkatkan kemampuan monitoring dan rekonsiliasi kewajiban perpajakan melalui sistem digital terintegrasi.
- Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak institusi.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak BLU dan PTNBH
Materi Bimtek Pelatihan Praktis Coretax: Input Data, Pelaporan, dan Monitoring Pajak BLU/PTNBH
- Kebijakan Perpajakan Terbaru untuk BLU dan PTNBH.
- Pengenalan Sistem Coretax dan Fitur-Fiturnya.
- Proses Input Data Pajak di Coretax (PPh, PPN, PPNBM).
- Tata Cara Pelaporan Pajak Melalui Coretax.
- Strategi Monitoring, Rekonsiliasi, dan Audit Pajak Digital.
- Studi Kasus dan Simulasi Coretax untuk BLU/PTNBH.
- Tips dan Best Practice Mengoptimalkan Coretax untuk Administrasi Pajak.
- Evaluasi dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Pasca-Pelatihan.
METODE Bimtek Pelatihan Praktis Coretax: Input Data, Pelaporan, dan Monitoring Pajak BLU/PTNBH
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
FAQ Bimtek Pelatihan Praktis Coretax: Input Data, Pelaporan, dan Monitoring Pajak BLU/PTNBH
1. Apa tujuan utama bimtek ini?
Bimtek ini bertujuan membekali peserta BLU dan PTNBH dengan keterampilan praktis mengoperasikan sistem Coretax untuk input data, pelaporan, dan monitoring pajak agar lebih efektif, akurat, dan sesuai regulasi.
2. Siapa saja peserta yang tepat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini ditujukan untuk staf keuangan, pejabat pengelola pajak, auditor internal, pengelola BLU/PTNBH, serta pihak terkait yang menangani administrasi perpajakan.
3. Apakah pelatihan mencakup praktik langsung sistem Coretax?
Ya. Peserta akan mengikuti simulasi dan studi kasus langsung untuk memahami penggunaan Coretax secara menyeluruh.
4. Apa manfaat yang diperoleh setelah mengikuti bimtek ini?
Peserta akan mampu menginput data pajak dengan benar, melaporkan pajak secara digital, melakukan monitoring kewajiban pajak, serta meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan kepatuhan.
5. Apakah materi sesuai dengan regulasi perpajakan terbaru?
Tentu. Materi pelatihan dirancang sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perpajakan terbaru yang berlaku bagi BLU dan PTNBH.
6. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Peserta akan mendapatkan sertifikat resmi setelah menyelesaikan pelatihan ini.
