Materi Bimtek
BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026

BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026
DESKRIPSI
Bimbingan Teknis (Bimtek) Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pemerintah daerah dalam menyusun APBD secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru. Melalui bimtek ini, peserta akan mendapatkan penjelasan mendalam mengenai kebijakan, prinsip, dan mekanisme penyusunan APBD 2026 yang berorientasi pada hasil serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan nasional.
Materi yang disampaikan meliputi proses penyusunan KUA-PPAS, RKA-SKPD, serta langkah-langkah penetapan Perda APBD yang harus sesuai dengan Permendagri 14/2025. Selain itu, peserta akan dibekali pemahaman tentang sinkronisasi antara RKPD dan APBD, serta penerapan sistem informasi keuangan daerah berbasis SIPD RI.
Kegiatan ini sangat penting diikuti oleh pejabat pengelola keuangan daerah, perencana, Bappeda, dan DPRD, agar mampu menyusun dokumen anggaran yang transparan, akuntabel, serta mendukung pengelolaan fiskal daerah yang berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional
TUJUAN BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026
- Memberikan pemahaman mendalam tentang ketentuan dan substansi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
- Meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen KUA-PPAS, RKA-SKPD, dan Perda APBD sesuai regulasi terbaru.
- Menyelaraskan kebijakan penyusunan APBD dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah secara efektif dan terintegrasi.
- Mendorong penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
- Mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) dalam penyusunan APBD.
- Mewujudkan penyusunan APBD yang tepat waktu, sesuai jadwal, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
MATERI BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026
Pendahuluan dan Latar Belakang Permendagri 14 Tahun 2025
Tujuan dan arah kebijakan penyusunan APBD TA 2026
Perubahan dan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya
Pokok-Pokok Kebijakan dalam Permendagri 14/2025
Prinsip-prinsip penyusunan APBD 2026
Kebijakan umum fiskal dan arah pembangunan daerah
Tahapan dan Jadwal Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026
Proses perencanaan, penganggaran, hingga penetapan APBD
Integrasi antara RKPD, KUA-PPAS, dan RKA-SKPD
Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS
Mekanisme penetapan plafon anggaran
Strategi prioritas pembangunan dan alokasi anggaran
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD)
Format, struktur, dan indikator kinerja
Penyesuaian dengan sistem SIPD RI
Proses Evaluasi dan Penetapan Peraturan Daerah APBD
Tata cara pembahasan dengan DPRD
Evaluasi dan pengawasan penyusunan APBD
Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan APBD 2026 Berdasarkan Permendagri 14/2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

