Materi Bimtek Terbaru

BIMTEK TATA CARA PINJAMAN KDKMP SESUAI PMK NO.49 TAHUN 2025

BIMTEK TATA CARA PINJAMAN KDKMP SESUAI PMK NO.49 TAHUN 2025

BIMTEK TATA CARA PINJAMAN KDKMP SESUAI PMK NO.49 TAHUN 2025

DESKRIPSI

Bimtek Tata Cara Pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sesuai PMK No.49 Tahun 2025 merupakan pelatihan strategis yang dirancang untuk membekali pengurus koperasi desa/kelurahan, perangkat desa, pengelola BUMDes, dan stakeholder terkait dalam memahami skema pendanaan baru dari pemerintah pusat. Melalui program KDKMP, koperasi di tingkat desa/kelurahan kini memiliki akses terhadap pinjaman pembiayaan produktif yang bersumber dari APBN melalui mekanisme khusus sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.49 Tahun 2025.

Pelatihan ini akan membahas secara rinci ketentuan, prosedur pengajuan, dokumen persyaratan, sistem penyaluran, hingga strategi pengelolaan pinjaman agar koperasi dapat memanfaatkannya secara efektif dan akuntabel. Peserta juga akan memperoleh pemahaman teknis mengenai tata kelola pembiayaan, pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi penggunaan dana.

Bimtek ini sangat relevan dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi desa, pemberdayaan pelaku usaha mikro lokal, serta pencapaian tujuan pembangunan inklusif berbasis koperasi. Dengan mengikuti bimtek ini, koperasi dapat lebih siap, kredibel, dan tepat dalam mengakses serta mengelola dana KDKMP secara berkelanjutan

TUJUAN BIMTEK TATA CARA PINJAMAN KDKMP SESUAI PMK NO.49 TAHUN 2025

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang PMK No.49 Tahun 2025 terkait skema pendanaan KDKMP.
  2. Meningkatkan kapasitas pengurus koperasi desa/kelurahan dalam mengakses dan mengelola pinjaman KDKMP.
  3. Membimbing peserta dalam proses penyusunan dokumen dan persyaratan administrasi pinjaman.
  4. Menyusun strategi pemanfaatan dana KDKMP untuk usaha produktif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  5. Memastikan pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.

MATERI TUJUAN BIMTEK TATA CARA PINJAMAN KDKMP SESUAI PMK NO.49 TAHUN 2025

  1. Gambaran Umum PMK No.49 Tahun 2025 tentang Skema KDKMP
  2. Syarat dan Prosedur Pengajuan Pinjaman KDKMP bagi Koperasi Desa/Kelurahan
  3. Teknis Penyusunan Proposal dan Dokumen Pendukung Pengajuan
  4. Skema Penyaluran Dana, Bunga, dan Ketentuan Pengembalian Pinjaman
  5. Strategi Pemanfaatan Dana untuk Usaha Produktif dan Pemberdayaan Ekonomi Desa
  6. Sistem Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi Dana KDKMP
  7. Studi Kasus dan Simulasi Proses Pengajuan Pinjaman
  8. Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi dalam Mengelola Pembiayaan

METODE BIMTEK TATA CARA PINJAMAN KDKMP SESUAI PMK NO.49 TAHUN 2025

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply