BIMTEK TEKNIK DAN STRATEGI PENDETEKSIAN DAN PENCEGAHAN KECURANGAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2025
Dengan Hormat
Audit dalam pengelolaan suatu organisasi (Planning, Organizing, Actuating and Controlling) merupakan salah satu bagian dari proses Control. Dalam tataran implementasinya biasa dilakukan sesuai keperluan manajemen atau para pemangku kepentingan oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) atau Kantor Akuntan Publik. Pada dasarnya, pengujian atau pun reviu terhadap operasi suatu entitas audit akan terbagi pada dua aspek yakni Assets Inflow dan Assets Outflow. Assets Inflow adalah segala kepemilikan yang diperoleh suatu entitas dari kegiatan normalnya. Pada organisasi komersial (perusahaan), hal ini berkaitan dengan pendapatan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang secara langsung atau tidak langsung bernilai tambah pada kondisi keuangannya. Sementara Assets Outflow berkaitan dengan segala kegiatan yang mengakibatkan berkurangnya sumber daya yang dimiliki suatu entitas, untuk menjaga kemampuan perolehan pendapatan di kemudian hari. Kedua aktivitas ini berlangsung secara berkesinambungan dan keseimbangan dalam aliran harta ini, pada akhirnya akan menunjukkan kondisi kesehatan finansial entitas yang bersangkutan Pengadaan barang dan jasa merupakan contoh kesinambungan proses dimaksud. Pertukaran yang menggunakan sumber daya keuangan perusahaan untuk dijadikan alat produksi (capital expenditures) ini sangat berpotensi sekali terjadi penyimpangan. Bahkan hampir di semua jenis perusahaan sering ditemui adanya penyimpangan yang disebabkan adanya kecurangan pada proses pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian yang cukup signifikan. Auditor yang memahami aspek risiko dengan baik, akan selalu menjadikan kegiatan pengadaan ini sebagai obyek audit yang memerlukan pengujian lebih mendalam
MATERI BIMTEK TEKNIK DAN STRATEGI PENDETEKSIAN DAN PENCEGAHAN KECURANGAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH 2025
- Memahami konsep dasar, ketentuan, dan mekanisme fraud pengadaan untuk deteksi dini risiko
- Mempersiapkan dan melaksanakan investigasi secara sistematis dan akurat
- Menguasai teknik pembuktian dan permintaan
- keterangan yang efektif
- Menyusun pemberkasan dan litigasi dengan strategi yang efisien
- Menganalisis studi kasus untuk meningkatkan
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH