Materi Bimtek
Training Membuat Struktur Skala Upah Perusahaan Terpadu 2025 -2026

Training Membuat Struktur Skala Upah Perusahaan Terpadu 2025 -2026
Deskripsi
Pelatihan Membuat Struktur dan Skala Upah Perusahaan Terpadu dirancang untuk membantu perusahaan dalam menyusun sistem penggajian yang adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan terbaru, termasuk Permenaker No. 1 Tahun 2017. Melalui training ini, peserta akan memahami konsep dasar struktur dan skala upah, metode penyusunan berdasarkan jabatan, kinerja, masa kerja, serta kompetensi. Selain itu, peserta juga akan dibekali dengan kemampuan melakukan evaluasi jabatan, analisis beban kerja, serta penyusunan dokumen pendukung yang dapat dijadikan dasar kebijakan pengupahan di perusahaan.
Training ini sangat bermanfaat bagi HRD, manajer keuangan, pimpinan unit kerja, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan SDM dan penggajian. Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan dapat menciptakan sistem pengupahan yang kompetitif, menjaga motivasi kerja karyawan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan nasional. Melalui pendekatan praktik dan studi kasus nyata, peserta akan mampu mengimplementasikan struktur dan skala upah secara efektif, efisien, dan berkelanjutan sesuai dengan strategi bisnis perusahaan.
Tujuan Training Membuat Struktur Skala Upah Perusahaan Terpadu 2025 -2026
- Memahami konsep, fungsi, dan manfaat penyusunan struktur serta skala upah dalam manajemen SDM.
- Mengetahui dasar hukum dan regulasi pengupahan sesuai Permenaker No. 1 Tahun 2017 dan ketentuan ketenagakerjaan terbaru.
- Mampu melakukan analisis jabatan dan evaluasi jabatan sebagai dasar penyusunan struktur upah.
- Menguasai teknik penyusunan skala upah berdasarkan kinerja, kompetensi, dan masa kerja.
- Membangun sistem pengupahan yang adil, transparan, dan berdaya saing.
- Menyusun kebijakan penggajian yang sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan dan standar industri.
Materi Training Membuat Struktur Skala Upah Perusahaan Terpadu 2025 -2026
- Regulasi dan dasar hukum pengupahan di Indonesia.
- Konsep dan prinsip struktur serta skala upah.
- Analisis jabatan dan evaluasi jabatan sebagai dasar penyusunan upah.
- Metode perancangan struktur upah berdasarkan nilai jabatan dan kelas jabatan.
- Teknik penyusunan skala upah sesuai kinerja dan kompetensi.
- Strategi penyesuaian upah terhadap inflasi, UMK, dan kondisi pasar tenaga kerja.
- Praktik penyusunan struktur dan skala upah dengan studi kasus perusahaan.
- Penyusunan kebijakan dan prosedur pengupahan yang berkelanjutan.
METODE Training Membuat Struktur Skala Upah Perusahaan Terpadu 2025 -2026
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
FAQ – Training Membuat Struktur Skala Upah Perusahaan Terpadu
1. Siapa yang sebaiknya mengikuti training ini?
Training ini cocok untuk staf dan manajer HRD, bagian keuangan, pimpinan unit kerja, serta pihak yang terlibat dalam penyusunan kebijakan pengupahan perusahaan.
2. Apakah materi sesuai dengan regulasi terbaru?
Ya, seluruh materi mengacu pada Permenaker No. 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah serta regulasi ketenagakerjaan terbaru di Indonesia.
3. Apa manfaat utama mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan mampu menyusun struktur dan skala upah yang adil, kompetitif, dan sesuai hukum, sehingga meningkatkan motivasi karyawan dan kepatuhan perusahaan.
4. Apakah peserta akan mendapat contoh atau template dokumen?
Ya, peserta akan memperoleh contoh format struktur dan skala upah yang dapat langsung diterapkan di perusahaan masing-masing.
5. Apakah tersedia sertifikat pelatihan?
Tentu. Peserta yang mengikuti kegiatan secara penuh akan mendapatkan sertifikat resmi pelatihan sebagai bukti kompetensi dalam penyusunan struktur dan skala upah.
