Materi Bimtek
Bimtek Sekretariat DPRD Terbaru 2025

Bimtek Sekretariat DPRD Terbaru 2025
Ikuti Bimtek Sekretariat DPRD Terbaru 2025 untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam tata naskah dinas, administrasi, dan penyusunan keputusan DPRD sesuai Permendagri terbaru
DESKRIPSI
Peran Sekretariat DPRD sangat penting dalam mendukung kelancaran tugas legislatif, anggaran, dan pengawasan DPRD. Untuk menjamin pelayanan administratif yang tertib, profesional, dan sesuai regulasi terbaru, maka diperlukan penguatan kapasitas aparatur melalui Bimtek Sekretariat DPRD Terbaru 2025.
Bimtek ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan tata naskah dinas, administrasi perkantoran, penyusunan keputusan dan surat DPRD, keprotokolan, hingga sistem pelayanan dukungan terhadap pimpinan dan anggota DPRD. Seluruh materi mengacu pada kebijakan terbaru, seperti Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, serta praktik-praktik terbaik dalam manajemen sekretariat legislatif.
Pelatihan ini ditujukan kepada ASN/staf Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi guna mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan partisipatif.
Tujuan Bimtek Sekretariat DPRD Terbaru 2025
- Meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi Sekretariat DPRD.
- Menguasai tata naskah dinas sesuai Permendagri terbaru.
- Meningkatkan keterampilan dalam menyusun keputusan, nota dinas, surat tugas, dll.
- Mengoptimalkan pelayanan protokoler dan komunikasi pimpinan DPRD.
- Meningkatkan profesionalisme ASN dalam mendukung kegiatan legislatif.
Materi Bimtek Sekretariat DPRD Terbaru 2025
- Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat DPRD
- Tata Naskah Dinas dan Administrasi Surat Resmi
- Penyusunan Keputusan dan Produk DPRD
- Protokol Pimpinan dan Dukungan Sidang DPRD
- Manajemen Arsip dan Dokumentasi
- Simulasi Pelayanan Administrasi DPRD
- Evaluasi Kinerja Sekretariat DPRD
SIAPA SAJA YANG DAPAT MENGIKUTI BIMTEK INI
Sekretaris DPRD (Sekwan)
– Penanggung jawab utama dalam pelaksanaan tugas administrasi, keuangan, dan dukungan teknis DPRD.Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
– Terlibat langsung dalam penyusunan keputusan DPRD, risalah rapat, dan produk hukum.Kepala Bagian Umum dan Administrasi
– Mengelola surat-menyurat, arsip, serta tata naskah dinas.Kepala Sub Bagian Tata Usaha / Kepegawaian
– Mengatur kepegawaian internal Sekretariat DPRD serta tata kelola dokumen personalia.Staf Administrasi Sekretariat DPRD
– Pelaksana teknis kegiatan surat menyurat, pengarsipan, dan pelayanan kegiatan dewan.Staf Protokol dan Humas DPRD
– Bertanggung jawab atas kelancaran keprotokolan dan komunikasi pimpinan DPRD.Analis Kebijakan / Perancang Peraturan Perundang-undangan
– Berperan dalam harmonisasi dan legal drafting keputusan DPRD.Kasubbag Risalah dan Produk Hukum DPRD
– Mengelola penyusunan risalah sidang, laporan resmi, serta produk hukum.ASN / Tenaga Pendukung DPRD Lainnya
– Termasuk staf yang terlibat dalam kegiatan teknis dan administratif pendukung kegiatan dewan.
NARASUMBER LATIHNAS
Narasumber Bimtek berasal dari kalangan profesional, akademisi, serta praktisi yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidangnya. Mereka terdiri dari pejabat kementerian/lembaga terkait, dosen perguruan tinggi, auditor, inspektur, konsultan senior, dan tenaga ahli yang telah terlibat dalam penyusunan kebijakan, peraturan, maupun implementasi di lapangan.
Para narasumber dipilih secara selektif untuk memastikan materi pelatihan disampaikan secara tepat sasaran, aktual, dan aplikatif. Dalam setiap sesi bimtek, mereka tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga berbagi pengalaman, studi kasus, serta solusi praktis yang dapat diterapkan peserta di instansi masing-masing.
Kehadiran narasumber berkompeten ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap materi bimtek secara komprehensif serta mendorong implementasi kebijakan dan regulasi secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kualitas narasumber menjadi jaminan keberhasilan dan kredibilitas kegiatan bimtek secara menyeluruh.
METODE Bimtek Sekretariat DPRD Terbaru 2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH

