BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KINERJA ASN-BIMTEK KEPEGAWAIAN ASN 2023/2024
Dengan Hormat
Prinsip umum pengelolaan kinerja :
– Tidak hanya menilai kinerja tetapi sebagai instrumen pengembangan kinerja;
– Tidak hanya sekedar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir tetapi fokus pada ekspektasi pimpinan;
– Intensitas dialog kinerja pimpinan dan pegawai;
– Kinerja individu mendukung kinerja organisasi;
– Kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugasserta perilaku yang ditunjukkan selama bekerja;
REGULASI BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KINERJA ASN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.PermenPAN-RB 6 Tahun 2022 antara lain : pertama, Pegawai harus memahami pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar menilai kinerja ASN pegawai, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai. Kedua, pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar merencanakan kegiatan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi fokus bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan. Ketiga adalah pentingnya intensitas dialog kinerja antara pimpinan dengan pegawai dan keempat, kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi, terakhir kinerja pegawai harus mencerminkan hasil kerja, bukan sekedar uraian tugas jabatan serta perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE BIMTEK /TRAINING
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH