BIMTEK BLUD TAHUN 2024 | MATERI BIMTEK BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
- Kepada Yth
- Direktur BLUD /RSUD
- Kepala UPTD Puskesmas BLUD
Dengan Hormat
Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Dari pengertian tersebut, SKPD atau Unit Kerja dapat disebut BLUD jika SKPD atau Unit Kerja sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD). Hal ini untuk menepis adanya pemahaman bahwa BLUD merupakan suatu “kelembagaan”, padahal hanya merupakan sistem saja. Maka dari itu, jika ingin menerapkan PPK-BLUD “lembaganya harus ada terlebih dahulu”. Pengaturan kelembagaan di daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
Pengelolaan keuangan BLUD merupakan salah satu produk reformasi pengelolaan keuangan negara. Dalam mengelola keuangannya, BLUD mendapat fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat, berdasarkan prinsip ekonomi, produktivitas guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
TEMA BIMTEK BADAN LAYANAN UMUM DAERAH /BLUD TAHUN 2023/2024
1. |
Bimtek Penguatan Kebijakan BLUD Sosialisasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) |
2. |
Bimtek Penguatan Kebijakan BLUD dalam hal Pemeriksaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Oleh BPK. – |
3. |
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Audit Atas Laporan Keuangan BLUD. |
4. |
Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Tetap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). |
5. |
Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (RBA BLUD). |
6. |
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terintegrasi Berbasis SAP – SAK. |
7. |
Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). |
8. |
Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). |
9. |
Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Front Office bagi RSUD, BLUD dan Puskesmas. – |
10. |
Bimtek Sistem Akuntansi Rumah Sakit. |
11. |
Bimtek Tata Kelola BLUD Dan Implementasi Sistem BLUD Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) – |
12. |
Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Keuangan BLU bagi Perguruan Tinggi |
13. |
Bimtek Peningkatan Tata Kelola Dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D). – |
14. |
Bimtek Penerapan Sistem, Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah. |
15. |
Bimtek Tatacara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Pada Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D). |
16. |
Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Proses Akuntansi Pada Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/D). – |
17. |
Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Terintegrasi Berbasis SAP – SAK. |
18. |
Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD) dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pada RSUD/Puskesmas. |
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli dari Pemerintah maupun Swasta yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH