Bimtek Konvensi Pemetaan Parsipatif Oleh Masyarakat Desa Dalam Rangka Menimalisasi Konflik Agraria,Tanah Ulayat Dan Pembebasan Lahan Untuk Pertambangan Kehutanan Dan Perkebunan
Dengan Hormat
Pemetaan partisipatif merupakan salah satu metode pemetaan yang menjadikan masyarakat desa setempat sebagai pelaku di wilayah pemetaannya dalam proses pengumpulan data dan analisis terkait problem dan isu di sekitar mereka melalui identifikasi dan penggambaran fitur geospasial dengan menggunakan piranti dan teknologi pemetaan, sekaligus juga akan menjadi penentu dalam perencanaan pengembangan wilayah mereka sendiri.
Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 mengamanatkan agar setiap wilayah memiliki kejelasan batas dalam melakukan pemetaan batas wilayah, harus melibatkan desa berbatas sehingga mendapat consent (persetujuan), persetujuan tersebut akan dituangkan melalui berita acara antar kedua belah desa dengan melampirkan daftar titik batas disertai dengan titik koordinat patok wilayah. Dengan demikian guna menghindari terjadinya konflik ruang, maka penting dilakukan pemetaan partisipatif.
Dengan adanya proses pemetaan partisipatif dapat menumbuhkan semangat untuk menggali pengetahuan lokal, sejarah asal-usul, sistem kelembagaan setempat, pranata hukum setempat, identifikasi sumber daya alam yang dimiliki dan sebagainya yang dapat memberikan data-data yang dapat dijadikan pengembangan wilayah setempat yang dipetakan
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH