BIMTEK PELATIHAN PENGELOLAAN BANK SAMPAH 2024
Pengelolaan Sampah prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle)
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah Se-Indonesia
Dengan Hormat
Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah. Bank sampah minimal memiliki sistem administrasi, dan sarana pemilah sampah. Bank sampah diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi sampah, untuk dijadikan sumber penyedia bahan baku industri daur ulang dan/atau pemanfaatan lainnya. Sehingga harapannya dengan adanya bank sampah dapat membantu mengurangi jumlah timbulan bank sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Pengelolaan Bank Sampah sebagai unit pengelola sampah yang dibentuk oleh masyarakat tentunya tidak terlepas dari kendala-kendala yang menghambat perkembangan bank sampah itu sendiri. Faktor-faktor penghambat tersebut seperti kelembagaan yang kurang kuat secara motivasi, pembiayaan dan keuntungan yang masih rendah karena jumlah nasabah yang masih sedikit dan harga jual sangat fluktuatif, pengaturan kerja yang kurang teratur, kurangnya peran serta masyarakat, dan operasional yang tidak berjalan lancar.Terkait masalah ini perlu peningkatan kapasitas bagi pengelola bank sampah, agar mampu mengelola bank sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tujuan dari dibentuknya Bank Sampah dapat terwujud.
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE BIMTEK PELATIHAN PENGELOLAAN BANK SAMPAH 2024
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH