BIMTEK PELATIHAN PERSIAPAN BLUD PENGELOLAAN SAMPAH 2025
Dengan Hormat
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang BLUD Mempertegas aturan dan memberikan kepastian hukum, tidak hanya sekedar melakukan perubahan regulasi karena ada perubahan regulasi di atasnya, namun dapat juga mengatasi segala masalah yang dapat muncul di masa depan dan juga hambatan yang menyebabkan mengapa penerapan PPK-BLUD tidak optimalPersyaratan menjadi BLUD harus memenuhi syarat substantif, teknis dan administratif. Syarat administratif ada enam yang terdiri dari dua surat dan empat dokumen. Syarat administratif tersebut adalah:
- Surat pernyataan meningkatkan kinerja
- Laporan audit terakhir/surat pernyataan bersedia diaudit
- Pola tata kelola
- Rencana strategis (Renstra)
- Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Laporan keuangan pokok
BLUD Pengelolaan Sampah merupakan sistem yg diterapkn oleh UPTD dlm memberikan pelayanan kepada masy yg mempunyai fleksibelitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE PELATIHAN BIMTEK PELATIHAN PERSIAPAN BLUD PENGELOLAAN SAMPAH 2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH