Bimtek Pengelolaan BMD /Aset Daerah Dasar 2024-2025
( Peningkatan Kompetensi Aparatur Pengelola Barang Milik Daerah /Aset Daerah Instansi Pemerintah Daerah )
Dengan Hormat
Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.Alur pengelolaan aset menunjukkan bahwa fungsi perencanaan berhubungan erat dengan tingkat pelayanan yang ingin dicapai. Sementara tingkat pelayanan sangat bergantung pada aset potensial yang dimiliki dan kebutuhan aset. Tahapan pertama dalam fungsi perencanaan adalah identifikasi kebutuhan. Proses identifikasi akan menghasilkan 2 (dua) kesimpulan utama, yaitu analisis kebutuhan pengadaan baru atau analisis pengembangan aset yang sudah ada. Tahap identifikasi merupakan langkah awal yang sangat penting karena akan berujung pada siklus penganggaran dimana seringkali terjadi budget constraint antara kebutuhan untuk pengeluaran dengan kemampuan pendanaan (APBD). Apabila proses perencanaan dilakukan dengan baik, maka tingkat pelayanan yang diberikan dapat lebih tinggi sekaligus dapat mewujudkan pengelolaan aset yang baik dan akuntabel
Tujuan Pengelolaan Barang Milik Daerah /Aset Daerah
- a. menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah;
- b. terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah;
- c. terwujudnya pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, efektif dan efisien
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Bimtek Pengelolaan BMD /Aset Daerah Dasar 2024-2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH