Materi Bimtek
Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital
Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital
Deskripsi
Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah memahami kebijakan, metode, indikator, serta tahapan evaluasi kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 menjadi pedoman baru dalam mengukur tingkat kematangan penerapan Pemerintah Digital sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik berbasis digital.
Melalui bimtek ini, peserta akan memahami perubahan paradigma dari evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Indeks Pemerintah Digital (Pemdi), termasuk mekanisme penilaian dan penyediaan bukti dukung. Evaluasi Kinerja Pemdi dilaksanakan melalui Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, dan Penilaian Interviu, serta dapat dilanjutkan dengan Penilaian Visitasi apabila diperlukan.
Materi bimtek juga membahas metode penilaian tingkat kematangan, indikator pembentuk Indeks Pemdi, pengumpulan data dan dokumen pendukung, pengisian kuesioner, koordinasi Tim Asesor Internal, serta persiapan menghadapi proses evaluasi. Peserta diharapkan mampu melakukan evaluasi secara lebih sistematis, meningkatkan kualitas penerapan Pemerintah Digital, memperkuat interoperabilitas data dan layanan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bimtek ini relevan bagi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah yang terlibat dalam transformasi digital pemerintahan.
Tujuan Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital
- Memahami kebijakan dan ketentuan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.
- Memahami konsep, prinsip, tujuan, dan ruang lingkup evaluasi kinerja Pemerintah Digital.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mempersiapkan proses evaluasi secara sistematis.
- Memahami indikator, parameter, dan tingkat kematangan yang digunakan dalam evaluasi.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan Penilaian Mandiri.
- Menyiapkan dokumen dan bukti dukung yang relevan dan berkualitas.
- Memahami mekanisme Penilaian Dokumen, Penilaian Interviu, dan Penilaian Visitasi.
- Meningkatkan koordinasi Tim Asesor Internal dan unit kerja terkait.
- Mengidentifikasi kelemahan penerapan Pemerintah Digital serta menyusun langkah perbaikan.
- Mendukung peningkatan kualitas tata kelola, layanan publik, dan transformasi digital pemerintahan.
Materi Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital
