Info Training Computer & IT

Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital

Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital

Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital

Deskripsi

Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah memahami kebijakan, metode, indikator, serta tahapan evaluasi kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 menjadi pedoman baru dalam mengukur tingkat kematangan penerapan Pemerintah Digital sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik berbasis digital.

Melalui bimtek ini, peserta akan memahami perubahan paradigma dari evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Indeks Pemerintah Digital (Pemdi), termasuk mekanisme penilaian dan penyediaan bukti dukung. Evaluasi Kinerja Pemdi dilaksanakan melalui Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, dan Penilaian Interviu, serta dapat dilanjutkan dengan Penilaian Visitasi apabila diperlukan.

Materi bimtek juga membahas metode penilaian tingkat kematangan, indikator pembentuk Indeks Pemdi, pengumpulan data dan dokumen pendukung, pengisian kuesioner, koordinasi Tim Asesor Internal, serta persiapan menghadapi proses evaluasi. Peserta diharapkan mampu melakukan evaluasi secara lebih sistematis, meningkatkan kualitas penerapan Pemerintah Digital, memperkuat interoperabilitas data dan layanan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bimtek ini relevan bagi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah yang terlibat dalam transformasi digital pemerintahan.

Tujuan Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital

  • Memahami kebijakan dan ketentuan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.
  • Memahami konsep, prinsip, tujuan, dan ruang lingkup evaluasi kinerja Pemerintah Digital.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam mempersiapkan proses evaluasi secara sistematis.
  • Memahami indikator, parameter, dan tingkat kematangan yang digunakan dalam evaluasi.
  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan Penilaian Mandiri.
  • Menyiapkan dokumen dan bukti dukung yang relevan dan berkualitas.
  • Memahami mekanisme Penilaian Dokumen, Penilaian Interviu, dan Penilaian Visitasi.
  • Meningkatkan koordinasi Tim Asesor Internal dan unit kerja terkait.
  • Mengidentifikasi kelemahan penerapan Pemerintah Digital serta menyusun langkah perbaikan.
  • Mendukung peningkatan kualitas tata kelola, layanan publik, dan transformasi digital pemerintahan.

Materi Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital

  1. Kebijakan dan regulasi Pemerintah Digital.
  2. Pokok-pokok Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026.
  3. Konsep dan prinsip Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.
  4. Ruang lingkup dan tujuan evaluasi.
  5. Struktur dan komponen Indeks Pemerintah Digital (Pemdi).
  6. Indikator dan tingkat kematangan Pemerintah Digital.
  7. Metodologi dan tahapan pelaksanaan evaluasi.
  8. Mekanisme Penilaian Mandiri.
  9. Teknik pengisian instrumen dan kuesioner evaluasi.
  10. Persiapan dan pengelolaan dokumen bukti dukung.
  11. Mekanisme Penilaian Dokumen.
  12. Persiapan menghadapi Penilaian Interviu.
  13. Mekanisme dan persiapan Penilaian Visitasi.
  14. Peran dan tanggung jawab Tim Asesor Internal.
  15. Teknik validasi dan kualitas data evaluasi.
  16. Analisis hasil evaluasi dan identifikasi gap.
  17. Penyusunan rencana tindak lanjut peningkatan kinerja Pemerintah Digital.
  18. Strategi peningkatan indeks dan tingkat kematangan Pemerintah Digital.
  19. Studi kasus evaluasi Pemerintah Digital pada instansi pemerintah.
  20. Simulasi pengisian instrumen, penyusunan bukti dukung, dan evaluasi hasil penilaian.

METODE Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Pemerintahan Digital

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

FAQ Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital

1. Apa itu Bimtek Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026?
Bimtek ini merupakan pelatihan untuk membantu instansi pemerintah memahami ketentuan, indikator, mekanisme, dan tahapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital sesuai Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026.

2. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Tujuannya adalah meningkatkan kesiapan instansi dalam melaksanakan evaluasi, menyiapkan bukti dukung, melakukan penilaian mandiri, serta menyusun tindak lanjut peningkatan kinerja Pemerintah Digital.

3. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek?
Bimtek dapat diikuti oleh pejabat dan pegawai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perangkat daerah, Tim Asesor Internal, pengelola SPBE/Pemerintah Digital, serta unit kerja terkait transformasi digital.

4. Apa saja tahapan evaluasi yang dibahas?
Materi membahas Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Interviu, serta Penilaian Visitasi sesuai mekanisme evaluasi yang berlaku.

5. Apakah Bimtek membahas penyusunan bukti dukung?
Ya. Peserta akan mempelajari identifikasi, pengumpulan, pengelolaan, dan penyajian dokumen atau bukti dukung agar sesuai dengan kebutuhan indikator evaluasi.

6. Apakah ada praktik pengisian instrumen evaluasi?
Ya. Bimtek dapat dilengkapi dengan simulasi pengisian instrumen, analisis indikator, serta pembahasan studi kasus.

7. Apa manfaat Bimtek bagi pemerintah daerah?
Bimtek membantu pemerintah daerah meningkatkan kesiapan evaluasi, menemukan gap penerapan Pemerintah Digital, memperbaiki kualitas tata kelola digital, dan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital.

8. Apakah Bimtek membahas peran Tim Asesor Internal?
Ya. Peserta akan memahami tugas, koordinasi, proses penilaian, validasi, serta penyusunan hasil evaluasi oleh Tim Asesor Internal.

9. Apakah peserta pemula dapat mengikuti Bimtek?
Ya. Materi dapat dimulai dari pemahaman dasar hingga praktik evaluasi sehingga dapat diikuti oleh peserta yang baru maupun yang sudah berpengalaman.

10. Apakah Bimtek dapat dilaksanakan secara In-House?
Ya. Materi dan studi kasus dapat disesuaikan dengan kebutuhan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun perangkat daerah.

 

 

author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply