Info Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Dengan Hormat

Saat ini Pemerintah sedang mengoptimalkan TKDN – Tingkat Kemampuan Dalam Negeri terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh Negara, begitu juga peningkatan TKDN pada produksi manufaktur di Indonesia.

Dasar Hukum

  1. Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
  2. Permen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
  3. Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri,
Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Pedoman Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa

Dalam membantu program Pemerintah mengoptimalkan TKDN, maka sektor-sektor tertentu wajib memiliki TKDN dengan penetapan nilai prosentase yang sudah diperhitungkan.

Beberapa sektor yang diterapkan dalam mengoptimalkan penerapan TKDN adalah :

  • Industri Alat Kesehatan, nilai rata-rata  >60%
  • Industri Alat Mesin Pertanian, nilai rata-rata  >43%
  • Industri Ketenagalistrikan (Produk Ketenagalistrikan Nasional, nilai rata2 TKDN > 40%)
    • Pembangkit Listrik, nilai rata-rata TKDN > 30-70%
    • Jaringan Transmisi, nilai rata-rata TKDN >56-76%
    • Gardu Induk, nilai rata-rata TKDN >17-65%
  • Industri Peralatan Migas, nilai rata-rata >25-40%

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE 

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH 

 




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply