Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )
Dengan Hormat
Saat ini Pemerintah sedang mengoptimalkan TKDN – Tingkat Kemampuan Dalam Negeri terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh Negara, begitu juga peningkatan TKDN pada produksi manufaktur di Indonesia.
Dasar Hukum
- Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
- Permen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
- Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri,

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )

Bimtek Teknis TKDN 2024 ( Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa )
Pedoman Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang Dan Jasa
Dalam membantu program Pemerintah mengoptimalkan TKDN, maka sektor-sektor tertentu wajib memiliki TKDN dengan penetapan nilai prosentase yang sudah diperhitungkan.
Beberapa sektor yang diterapkan dalam mengoptimalkan penerapan TKDN adalah :
- Industri Alat Kesehatan, nilai rata-rata >60%
- Industri Alat Mesin Pertanian, nilai rata-rata >43%
- Industri Ketenagalistrikan (Produk Ketenagalistrikan Nasional, nilai rata2 TKDN > 40%)
- Pembangkit Listrik, nilai rata-rata TKDN > 30-70%
- Jaringan Transmisi, nilai rata-rata TKDN >56-76%
- Gardu Induk, nilai rata-rata TKDN >17-65%
- Industri Peralatan Migas, nilai rata-rata >25-40%
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH