Bimtek Verifikasi Internal Audit Koding Sesuai PMK Nomor 3 Tahun 2023
Dengan Hormat
- Kepada Yth
- Direktur Rumah Sakit Se-Indonesia
- Koder RS
- Staf Casemix RS
- Staf Klaim JKN
- Verifikator Internal RS
- Tim Fraud RS
Dengan Hormat
Perubahan terbaru di tahun ini dengan berlakunya Permenkes 3 tahun 2023 tentang perubahan tarif kemudian diikuti oleh perkembangan pola dan alur proses klaim yang ada di dalam tim casemix atau penjaminan rumah sakit yang tentunya akan berimbas pada kecepatan dan ketepatan dalam pengajuan klaim.Proses pengajuan klaim dalam sistem pembayaran INA CBG menuntut adanya sistem rekam medis yang baik, sehingga akan dihasilkan penggroupan atau kode INA CBG yang akurat dan akan diperoleh tarif INA CBG yang sesuai dengan pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh pemberi pelayanan kesehatan di rumah sakit.Pemahaman koder di rumah sakit dalam menelaah rekam medis dan menentukan dan mengentry koding diagnosis dan prosedur sangat berpengaruh pada besaran tarif yang dihasilkan. Oleh sebab itu, tenaga koder yang ada di seluruh rumah sakit Indonesia diharapkan dapat memiliki pemahaman dan kemampuan yang sama dalam melakukan pengkodean terhadap diagnosa dan prosedur yang dilakukan oleh tenaga medik dengan baik dan benar yang selanjutnya diinput ke dalam software INA CBG
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Bimtek Verifikasi Internal, Audit Koding Sesuai PMK Nomor 3 Tahun 2023
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH