INFO BIMTEK PERPRES NO.53 TAHUN 2023 STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL PEMDA 2024
Dengan Hormat
Perpres ini mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 tahun 2020 entang Standar Harga Satuan Regional. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A yang menyatakan bahwa Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b dilakukan secara at cost (biaya riil). Pertanggungiawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan secara lumpsum dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel
Dengan mengikuti Bimtek Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) , maka peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai :
1. Peraturan Presidan Nomor 53 Tahun 2023
2. Macam – macam satuan biaya pada SHSR
3. Pengimplementasian SHSR dalam pemerintah daerah
4. Hubungan SHSR dengan RENJA serta perencanaan dan pelaksanaan APBD
MATERI INFO BIMTEK PERPRES NO.53 TAHUN 2023 STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL PEMDA 2024
1. Satuan biaya honorarium;
2. Satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri;
3. Satuan biaya rapat pertemuan di dalam dan di luar kantor;
4. Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan
5. Satuan biaya pemeliharaan.
6. SHSR dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD
Narasumber /Trainer INFO BIMTEK PERPRES NO.53 TAHUN 2023 STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL PEMDA 2024
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH