Info Bimtek Keuangan

INFO PELATIHAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN SEKOLAH NEGERI 2024 – 2025

INFO PELATIHAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN SEKOLAH NEGERI 2024 - 2025

INFO PELATIHAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN SEKOLAH NEGERI 2024 – 2025

Dengan Hormat

Keuangan Sekolah Penatausahaan Dan Pertangugjawaban

Keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan Keuangan Negara merupakan aspek penting dalam mengelola daerah.

Pengaturan tentang UPT Dinas dan Badan secara detil diatur dalam peraturan kepala daerah (Gubernur/Bupati/walikota). Jenis UPTD dan struktur organisasi dibuat sesuai kebutuhan daerah. Sebagai contoh UPTD adalah Sekolah pada Dinas Pendidikan. Sekolah merupakan contoh dari frontline services karena merupakan institusi terdepan dalam melayani masyarakat.

SKPD dan UPTD memiliki hubungan komando, dimana UPTD merupakan bagian dari SKPD. Kepala UPTD bertanggung jawab kepada Kepala SKPD.Sedangkan hubungan antara SKPD dengan SKPKD secara kelembagaan sejajar di bawah Kepala daerah. Namun berkaitan dengan kewenangan pengelolaan keuangan daerah, hubungan kedua institusi tersebut adalah SKPKD sebagai Bendahara Umum Daerah sedangkan SKPDpengguna anggaran dan UPTD sebagai kuasa pengguna anggaran.

MATERI INFO PELATIHAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN SEKOLAH NEGERI 2024 – 2025

Bab 1 adalah Tata Kelola Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Bab ini memberikan penjelasan tentang dasar hukum, tata kelola pemerintah daerah, pengelolaan keuangan Daerah, dan tata kelola dan pengelolaan keuangan antara OPD dengan UPTD. Bab 2 memberikan pemahaman tentang Perencanaan dan Penganggaran UPTD. Secara rinci bab ini menjelaskan hubungan renstra dan rencana kerja OPD dengan UPTD, standar pelayanan minimal, sumber dan penggunaan dana UPTD serta perencanaan dan anggaran berperspektif kesetaraan gender dan inklusi sosial. Bab 3 memuat tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) UPTD. Bab ini berisi landasan hukum, pendekatan penyusunan RKA, Evaluasi hasil pelaksanaan program, pedoman penyusunan RKA Sekolah. Bab 4 memberikan penjelasan tentang Penatausahaan Keuangan UPTD. Bab ini menjadi bagian yang sangat penting dan memuat ketentuan umum penatusahaan keuangan daerah, kaidah umum penatusahaan keuangan daerah, penatausahaan penerimaan, pertanggujawaban pendapatan dan pertanggungjawaban pengeluaran. Bab 5 berisi tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan serta Barang Milik Daerah. Bab ini secara khusus menjelaskan tentang pelaporan keuangan terpadu, serta hal-hal terkait barang milik daerah dalam hal pengelolaan, inventarisasi dan pembukuan. Suplemen dalam modul ini berisi tentang konsep dasar entitas nirlaba, siklus dan persamaan dasar akuntansi keuangan, pencatatan transaksi serta laporan keuangan.

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE INFO PELATIHAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN SEKOLAH NEGERI 2024 – 2025

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH 




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply