Bimbingan Teknis Pelatihan Casemix Dan Sistem Casemix Rumah Sakit 2023/2024
Dengan Hormat
Dalam Permenkes no 76 th 2016 disebutkan bahwa Pembiayaan kesehatan di era JKN dilakukan melalui Badan Penyelenggara, dengan pola pembayaran prospektif berbasis Case-mix yang bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu, layanan berorientasi pasien, dan efisien dengan tidak memberikan reward terhadap provider yang melakukan over treatment, under treatment maupun adverse event. Selain itu terdapat juga Permenkes No 36 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Fraud dalam Pelaksanaan Program JKN. Oleh karena itu Rumah Sakit sebagai provider dituntut untuk mampu memberikan layanan yang bermutu, bebas dari potensi fraud namun tetap cost-efficient dan cost-containment. Sungguh tidak mudah untuk dilakukan, terlebih jika tenaga medis terbiasa dengan budaya dan pola Fee For Service. Perlu adanya upaya yang sungguh-sungguh untuk dapat mewujudkan pelayanan prima secara cost-efficient.Sistem Case-mix adalah sistem pembiayaan pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan mutu, pemerataan dan keterjangkauan, yang meru-pakan unsur-unsur dalam mekanisme pembayaran biaya pelayanan kesehatan untuk pasien yang berbasis kasus campuran Pengertian Case-mix.
Materi Bimbingan Teknis Pelatihan Casemix Dan Sistem Casemix Rumah Sakit 2023/2024
- Teknis koding ICD 10
- Teknis koding ICD 9 CM
- Fraud dalam sistem pembiayaan
- Teknis koding morbiditas
- Teknis penyusunan rekam medis rawat inap dan rawat jalan
- Teknis pengisian resume medis
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE BIMTEK /TRAINING
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH