BIMTEK PELATIHAN BIDANG DISCAPIL- DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2023-2024
Dengan Hormat
Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten di bidang administrasi kependudukan.
FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2023-2024
- perumusan kebijakan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
- Pengorganisasian dan pelaksanaaan kebijakan dibidang kepedudukan dan pencatatan sipil.
- Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kebijakan kepedudukan dan pencatatan sipil.
- Pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang kepedudukan dan pencatatan sipil.
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang kepedudukan dan pencatatan sipil.
- Pelaksanaan administrasi dinas di bidang kepedudukan dan pencatatan sipil.
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
- perumusan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang meliputi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan Sistem Informasi Administrai Kependudukan (SIAK), perkembangan kependudukan, dan perencanaan kependudukan.
- penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang kependudukan.
- pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
- sosialisasi tentang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengendalian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
- penyelenggaraan pelayanan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), perkembangan kependudukan, dan perencanaan kependudukan.
- pemantauan dan evaluasi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK);
TUJUAN BIMTEK PELATIHAN BIDANG DISCAPIL- DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 2023-2024
Tujuan utama penyelenggaraan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dalam memahami tugas dan fungsi, meningkatkan kemampuan dalam mengelola pelayanan Administrasi Kependudukan, meningkatkan kemampuan menciptakan strategi dan inovasi dalam pelayanan Administrasi Kependudukan, memperoleh kesepahaman institusi dan pengawasan administrasi Kependudukan. Pokok Materi yang disampaikan antara lain Building Learning Commitment (BLC), Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Strategi Peningkatan Cakupan Akta Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Inovasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE BIMTEK /TRAINING
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH