Info Bimtek RSUD / Puskesmas

BIMTEK AKREDITASI PUSKESMAS, KLINIK, LABKES, UTD, TMPD dan TMPDG BERDASARKAN PMK NO.34 TAHUN 2022

BIMTEK AKREDITASI PUSKESMAS, KLINIK, LABKES, UTD, TMPD dan TMPDG BERDASARKAN PMK NO.34 TAHUN 2022

BIMTEK AKREDITASI PUSKESMAS, KLINIK, LABKES, UTD, TMPD dan TMPDG BERDASARKAN PMK NO.34 TAHUN 2022

Dengan Hormat

Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, TPMD dan TPMDG setelah dilakukan penilaian bahwa pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, TPMD dan TPMDG telah memenuhi standar akreditasi. Pengaturan Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat; meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG sebagai institusi; meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG; dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 terdapat perubahan dan penegasan dari peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2015 tentang Akreditasi Pelayanan Kesehatan. Beberapa poin penting dalam peraturan ini antara lain:

  • Penambahan kriteria akreditasi untuk pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah yang sebelumnya hanya berfokus pada Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi.
  • Pengaturan lebih detail mengenai prosedur akreditasi dan persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi oleh setiap jenis pelayanan kesehatan yang dimaksudkan. Akreditasi untuk layanan kesehatan di atas harus dilakukan paling lambat setelah beroperasi dua tahun sejak memperoleh perizinan berusaha untuk pertama kali
  • Penegasan bahwa sertifikasi akreditasi harus diperbarui setiap 5 tahun yang terkandung dalam pasal 4. Dalam penyelenggaraan akreditasi pemohon harus melampirkan salinan dokumen badan hukum, dokumen struktur organisasi dan tata kelola lembaga penyelenggara akreditasi serta surat pernyataan komitmen terakreditasi (pasal 7(2)).
  • Penegasan bahwa pusat kesehatan masyarakat harus memenuhi kriteria pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan tingkat lanjut.
  • Penegasan bahwa tempat praktek mandiri dokter dan tempat praktek mandiri dokter gigi harus memiliki fasilitas dan peralatan kesehatan yang memadai sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE BIMTEK /TRAINING 

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

FASILITAS YANG DI DAPAT PESERTA 

PAKET TIDAK MENGINAP PAKET MENGINAP
Pelatihan selama 2 hari Pelatihan selama 2 hari
Tidak ada fasilitas penginapan dari penyelenggara Fasilitas Menginap dari penyelenggara selama 4 hari 3 Malam Twin Share
Coffee Break & Makan Siang selama kegiatan di kelas Coffee Break, Sarapan, Makan siang dan malam
Seminar KIT (Tas Eksklusif, Flashdisk (softcopy materi), Pena/Pensil, Note Book dan Modul) Seminar KIT (Tas Eksklusif, Flashdisk (softcopy materi), Pena/Pensil, Note Book dan Modul)
Sertifikat Bimtek Sertifikat Bimtek
Penjemputan di bandara, stasiun, terminal dalam kota Penjemputan di bandara, stasiun, terminal dalam kota
City Tour City Tour

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH 




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply