Info Bimtek Aset Daerah / BMD / BUMD

Bimtek Implementasi PMK No. 40 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Bimtek Implementasi PMK No. 40 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Bimtek Implementasi PMK No. 40 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Dengan Hormat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara.Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.  Peraturan Menteri Keuangan No: 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Penggunaan BMN.Apa yang dimaksud dengan Penggunaan BMN ? Pertanyaan ini mungkin sekali ada dalam pemikiran semua orang manakala membaca atau mendengar istilah tersebut ketika berbicara mengenai Pengelolaan BMN dengan segala aspek pendukungnya. Secara defenisi, Penggunaan BMN adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan BMN sesuai tugas dan fungsi instansi, namun jika di tarik ke bawah adalah kegiatan mengelola dan menatausahakan BMN sesuai tugas dan fungsi satuan kerja.

Penetapan Status Penggunaan BMN adalah seluruh BMN yang berada pada Satuan Kerja, kecuali:

  • 1) Barang persediaan;
  • 2) Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP)
  • 3) Barang yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk di hibahkan; dan
  • 4) Aset Tetap Renovasi (ATR)
  • b. Hak dan Kewenangan

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE Bimtek Implementasi PMK No. 40 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH 




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply