BIMTEK PELATIHAN KELAS PENYUSUNAN LKPM BAGI PELAKU USAHA 2024 – 2025
( PENYUSUNAN LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL LKPM )
Dengan Hormat
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 huruf (c) Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 5 huruf (c) dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (“LKPM”) dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Pelaporan LKPM dapat dipenuhi oleh pelaku usaha secara daring melalui OSS Berbasis Risiko.
CARA PENYAMPAIAN LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL LKPM
Penyampaian laporan LKPM bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS berbasis risiko sehingga mempermudah pelaku usaha untuk menyampaiak laporan realisasi investasi tersebut. terdapat dua jenis laporan LKPM dalam OSS berbasis resiko yang perlu diketahui oleh pelaku usaha, yaitu:
- Bagi pelaku usaha yang belum pernah lapor LKPM pilih laporan “Kontruksi”. Berarti perusahaan masih dalam proses membangun dan mempersiapkan segala kebutuhan fisik.
- Untuk yang sudah berproduksi pastikan sudah memilih dan mengirim surat pernyataan “sudah siap produksi” ke kementrian investasi/BKPM untuk laporan kedua dan seterusnya setelah laporan pertama “Kontruksi
Narasumber /Trainer BIMTEK PELATIHAN KELAS PENYUSUNAN LKPM BAGI PELAKU USAHA 2024 – 2025
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH