Bimtek Training PP 58 Tahun 2023 Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 Jadwal Tahun 2024
Dengan Hormat
Pemerintah telah menyusun skema penghitungan PPh Pasal 21 melalui penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER). Saat ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (PP 58/2023) sebagai dasar hukum penerapan TER. Tarif efektif pemotongan PPh Pasal 21 berdasarkan PP 58/ 2023 yang dikenakan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi yang menerima penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa ataupun kegiatan akan mulai berlaku per 1 Januari 2024 ini.Mengacu pada lampiran PP 58/2023 tersebut, pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan tarif efektif dikenakan atas penghasilan bulanan pegawai, mulai dari Januari hingga November, sedangkan untuk penghasilan pegawai di bulan Desember, pemotongan PPh Pasal 21 tetap menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) UU PPh
PP 58 Tahun 2023 Tarif Pemotongan PPh Pasal 21
Secara garis besar perubahan cara perhitungan dalam PP 58/2023 ini adalah dengan melakukan penyederhanaan perhitungan Pajak Pph21 dari bulan 1 (Januari) sampai dengan bulan ke 11 (November), dimana untuk menghitung pajak hanya membutuhkan 3 informasi berikut ini:
- PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) sesuai status perkawinan, dan jumlah tanggungan Wajib Pajak pada awal tahun pajak
- Jumlah Penghasilan Bruto Bulanan/Harian
- Tarif Efektif (sesuai tabel yang tercantum dalam peraturan)
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Bimtek Training PP 58 Tahun 2023 Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 Jadwal Tahun 2024
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH