Info Bimtek Aset, Info Bimtek Aset Daerah / BMD / BUMD

Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD | Aset Daerah 2023/2024

Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD | Aset Daerah 2023/2024

Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD | Aset Daerah 2023/2024

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Daerah ( SKPD /OPD Se-Indonesia )
  • Cq.Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah /Aset Daerah /Staff Pengelola Barang

Dengan Hormat

Penatausahaan barang milik daerah, baik pembukuan, inventarisasi, maupun pelaporan harus dilakukan secara tertib dan berkualitas.Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah  penatausahaan barang milik daerah. Perubahan-perubahan tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan yang diatur dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 ini juga akan dipaparkan secara rinci dalam pada sosialisasi yang diikuti pengurus barang dan pengurus barang pembantu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah  melaksanakan fungsi:

  • 1) mengoordinasikan   penyiapan    bahan     pertimbangan    persetujuan     dalam penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah;
  • 2) mengoordinasikan  penyiapan   bahan    pertimbangan       persetujuan     dalam penyusunan rencana kebutuhan
  • pemeliharaan/perawatan barang milik daerah;
  • 3) melaksanakan penatausahaan barang milik daerah;
  • 4) mengoordinasikan pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah;
  • 5) mengoordinasikan  pelaksanaan  pengamanan  fisik,  administrasi  dan   hukum barang milik daerah;
  • 6) mengoordinasikan  penyiapan  dokumen   pengajuan usulan  pemanfaatan  dan pemindahtanganan barang milik daerah;
  • 7) mengoordinasikan hasil penilaian barang milik daerah;
  •  8) meneliti   dokumen  usulan    penggunaan,   pemanfaatan,    pemusnahan   dan penghapusan barang milik daerah;
  •   9) mengoordinasikan pelaksanaan rekonsiliasi dalam  rangka penyusunan laporan barang milik daerah;k
  • 10) mengoordinasikan penyusunan dan penghimpunan laporan barang milik daerah dari SKPD; dan
  • 11) mengoordinasikan dan  melaksanakan    pembinaan pengelolaan   barang  milik daerah

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE BIMTEK /TRAINING 

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH 




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply