Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD | Aset Daerah 2023/2024
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah ( SKPD /OPD Se-Indonesia )
- Cq.Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah /Aset Daerah /Staff Pengelola Barang
Dengan Hormat
Penatausahaan barang milik daerah, baik pembukuan, inventarisasi, maupun pelaporan harus dilakukan secara tertib dan berkualitas.Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah penatausahaan barang milik daerah. Perubahan-perubahan tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan yang diatur dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 ini juga akan dipaparkan secara rinci dalam pada sosialisasi yang diikuti pengurus barang dan pengurus barang pembantu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah melaksanakan fungsi:
- 1) mengoordinasikan penyiapan bahan pertimbangan persetujuan dalam penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah;
- 2) mengoordinasikan penyiapan bahan pertimbangan persetujuan dalam penyusunan rencana kebutuhan
- pemeliharaan/perawatan barang milik daerah;
- 3) melaksanakan penatausahaan barang milik daerah;
- 4) mengoordinasikan pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah;
- 5) mengoordinasikan pelaksanaan pengamanan fisik, administrasi dan hukum barang milik daerah;
- 6) mengoordinasikan penyiapan dokumen pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah;
- 7) mengoordinasikan hasil penilaian barang milik daerah;
- 8) meneliti dokumen usulan penggunaan, pemanfaatan, pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah;
- 9) mengoordinasikan pelaksanaan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang milik daerah;k
- 10) mengoordinasikan penyusunan dan penghimpunan laporan barang milik daerah dari SKPD; dan
- 11) mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan pengelolaan barang milik daerah
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE BIMTEK /TRAINING
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH