Bimtek Pelatihan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit 2023 Dan 2024
- Kepada Yth
- Direktur Rumah Sakit Se-Indonesia
- Cq. Tim SPI
Dengan Hormat
Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah unit internal yang bersifat independen dan berfungsi untuk :
- Membantu Direktur agar dapat secara efektif mengamankan investasi dan aset rumah sakit.
- Melakukan penilaian desain dan implementasi pengendalian intern, apakah cukup memadai dan dilaksanakan sistem pengendalian intern yang diciptakan untuk dapat menjamin data-data keuangan dapat dipercaya.
- Melakukan analisis dan evaluasi efektifitas sistem dan prosedur pada semua bagian dan unit kegiatan rumah sakit.
Dalam menjalankan fungsinya SPI bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit. Adapun Tanggung jawab SPI adalah :
- Melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi rumah sakit, khususnya sejauh mana aspek pengkajian dan pengelolaan risiko telah dilaksanakan oleh unit-unit kerja yang bersangkutan.
- Melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian pengelolaan, pemantauan efektivitas dan efisiensi sistem dan prosedur, dalam bidang-bidang :
- Keuangan
- Operasi dan pelayanan
- Pemasaran
- Sumber daya manusia
- Pengembangan
- Melakukan penilaian dan pemantauan mengenai sistem pengendalian informasi dan komunikasi untuk memastikan bahwa :
- Informasi penting rumah sakit terjamin keamanannya.
- Fungsi sekretariat rumah sakit dalam pengendalian informasi dapat berjalan dengan efektif.
- Penyajian laporan-laporan rumah sakit memenuhi peraturan perundang-undangan.
- Melaksanakan tugas khusus dalam lingkup pengendalian internal yang ditugaskan oleh direktur.
Materi Bimtek Pelatihan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit 2023 Dan 2024
1. Aspek meliputi Audit Keuangan, Sarana Prasana dan Audit SDM
2. Pengawasan di Rumah Sakit, Satuan Pengawas Internal, Dewan Pengawas, Badan Pengawas, Manajemen Resiko
3. Tehnik Penyusunan Laporan Audit Keuangan RS
4. Tehnik Audit Sarana Prasarana RS
5. Tehnik Penyusunan Laporan dan Tindak Lanjut Audit SDM RS
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE PELATIHAN Bimtek Pelatihan Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit 2023 Dan 2024
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH