Materi Bimtek
Bimtek Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026-2027

Bimtek Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026-2027
Deskripsi
Bimtek Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur pemerintah dalam memahami dan melaksanakan pemantauan serta evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini dirancang untuk membantu instansi pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, memenuhi standar pelayanan, serta menciptakan pelayanan publik yang efektif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep dan kebijakan PEKPPP, mekanisme pemantauan dan evaluasi, komponen serta aspek penilaian, indikator kinerja pelayanan publik, hingga teknik menyiapkan data dan dokumen pendukung. Peserta juga akan dibekali keterampilan dalam melakukan identifikasi permasalahan pelayanan, menganalisis hasil evaluasi, menyusun rekomendasi perbaikan, serta merancang tindak lanjut peningkatan kualitas pelayanan.
Materi Bimtek juga dapat mencakup standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, survei kepuasan masyarakat, inovasi pelayanan, pengelolaan data dukung, dan penyusunan laporan hasil evaluasi. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan PEKPPP secara sistematis, objektif, dan terukur serta menerapkan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tujuan Bimtek Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026-2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, kebijakan, dan mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
- Meningkatkan kemampuan aparatur dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik secara sistematis.
- Memahami komponen, aspek, indikator, dan instrumen penilaian PEKPPP.
- Meningkatkan kemampuan dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung PEKPPP.
- Mampu mengidentifikasi permasalahan dan kesenjangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
- Meningkatkan kemampuan menganalisis hasil evaluasi serta menyusun rekomendasi perbaikan.
- Mampu menyusun rencana tindak lanjut (RTL) peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Mendorong terciptanya pelayanan publik yang efektif, transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Materi Bimtek Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026-2027
- Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Konsep Dasar dan Tujuan PEKPPP
- Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
- Komponen dan Aspek Penilaian PEKPPP
- Indikator dan Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik
- Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
- Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
- Pengukuran dan Evaluasi Kepuasan Masyarakat
- Teknik Penyusunan dan Pemenuhan Data Dukung PEKPPP
- Teknik Pengumpulan, Verifikasi, dan Validasi Data
- Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
- Identifikasi Masalah dan Analisis Kesenjangan Pelayanan
- Teknik Penyusunan Hasil Pemantauan dan Evaluasi
- Penyusunan Rekomendasi Peningkatan Kualitas Pelayanan
- Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL)
- Strategi Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik
- Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil PEKPPP
- Studi Kasus dan Simulasi Pengisian Instrumen PEKPPP
- Penyusunan Action Plan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik.
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Bimtek Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026-2027
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
FAQ Bimtek PEKPPP 2026–2027
1. Apa yang dimaksud dengan PEKPPP?
PEKPPP adalah Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu kegiatan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
2. Apa tujuan mengikuti Bimtek PEKPPP?
Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami instrumen PEKPPP, menyiapkan data dukung, melakukan evaluasi, menganalisis hasil penilaian, serta menyusun tindak lanjut perbaikan pelayanan.
3. Siapa saja yang dapat mengikuti Bimtek PEKPPP?
Bimtek dapat diikuti oleh ASN, pejabat struktural dan fungsional, pengelola pelayanan publik, tim evaluasi, perangkat daerah, unit pelayanan publik, rumah sakit, puskesmas, dan instansi pemerintah lainnya.
4. Apa saja materi yang dibahas dalam Bimtek?
Materi meliputi kebijakan pelayanan publik, konsep PEKPPP, indikator dan instrumen penilaian, standar pelayanan, pengaduan masyarakat, kepuasan masyarakat, data dukung, teknik evaluasi, rekomendasi, serta rencana tindak lanjut.
5. Apakah Bimtek membahas data dukung PEKPPP?
Ya. Peserta akan mempelajari persiapan, pengumpulan, verifikasi, validasi, dan penyajian data serta dokumen yang diperlukan dalam proses pemantauan dan evaluasi.
6. Apakah terdapat praktik atau simulasi?
Ya. Kegiatan dapat dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi pengisian instrumen PEKPPP agar peserta memahami penerapannya secara praktis.
7. Apa manfaat Bimtek PEKPPP bagi instansi?
Bimtek membantu instansi mengidentifikasi kelemahan pelayanan, meningkatkan pemenuhan standar pelayanan, memperkuat akuntabilitas, dan menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan publik.
8. Apakah Bimtek membahas tindak lanjut hasil evaluasi?
Ya. Peserta akan mempelajari teknik menyusun rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi.
9. Apakah Bimtek PEKPPP dapat dilaksanakan secara in-house?
Ya. Materi dan pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, karakteristik unit pelayanan, serta permasalahan pelayanan publik yang dihadapi.


