Materi Bimtek
Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Sesuai Permendagri Terbaru 2026

Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Sesuai Permendagri Terbaru 2026
Deskripsi
Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Sesuai Permendagri Terbaru 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melakukan penilaian, pengelolaan, dan penatausahaan aset daerah secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi terbaru. Pelatihan ini menitikberatkan pada implementasi kebijakan Permendagri terbaru terkait pengelolaan BMD, termasuk proses inventarisasi, revaluasi, serta penyajian nilai aset dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Dalam bimtek ini, peserta akan dibekali pemahaman teknis mengenai standar penilaian aset tetap, metode penilaian tanah, bangunan, kendaraan, serta aset infrastruktur lainnya yang dimiliki pemerintah daerah. Selain itu, peserta juga akan mempelajari mekanisme pencatatan dalam Kartu Inventaris Barang (KIB), rekonsiliasi data aset, hingga strategi pengamanan dan optimalisasi aset daerah agar lebih produktif dan bernilai ekonomis.
Pelatihan ini juga membahas integrasi sistem informasi manajemen aset daerah serta peran penilaian BMD dalam mendukung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dengan metode pembelajaran interaktif, studi kasus, dan praktik langsung, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan penilaian BMD secara profesional, sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP), serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan pemerintah daerah.
Tujuan Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Sesuai Permendagri Terbaru 2026
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan dan penilaian BMD sesuai Permendagri.
- Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam melakukan penilaian aset daerah secara akurat dan sesuai standar.
- Meningkatkan kompetensi dalam inventarisasi, revaluasi, dan penatausahaan Barang Milik Daerah.
- Menyajikan nilai aset daerah yang valid untuk mendukung penyusunan LKPD yang berkualitas.
- Meningkatkan kemampuan rekonsiliasi data aset antara SKPD dan pengelola barang.
- Mendukung terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK melalui pengelolaan aset yang tertib.
- Meningkatkan efektivitas pengamanan, pemanfaatan, dan optimalisasi aset daerah.
- Mengintegrasikan pengelolaan BMD dengan sistem informasi aset daerah secara digital.
Materi Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Sesuai Permendagri Terbaru 2026
- Kebijakan dan regulasi terbaru pengelolaan Barang Milik Daerah (Permendagri)
- Konsep dasar manajemen dan penilaian aset pemerintah daerah
- Siklus pengelolaan BMD: perencanaan, pengadaan, penggunaan, dan penghapusan
- Teknik inventarisasi dan kodefikasi Barang Milik Daerah
- Metode penilaian aset tetap: tanah, bangunan, kendaraan, dan peralatan
- Revaluasi dan penilaian kembali aset daerah
- Penyusunan dan pemutakhiran Kartu Inventaris Barang (KIB)
- Rekonsiliasi data aset antara SKPD dan pengelola barang
- Penilaian BMD dalam rangka penyusunan LKPD dan SAP
- Pengamanan, pemanfaatan, dan optimalisasi aset daerah
- Penghapusan dan pemindahtanganan aset sesuai ketentuan
- Pemanfaatan sistem informasi manajemen aset daerah (SIM BMD)
- Studi kasus dan praktik penilaian aset daerah
- Strategi menuju tata kelola aset daerah yang akuntabel dan WTP
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE PELATIHAN Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Sesuai Permendagri Terbaru 2026
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH

