Materi Bimtek
Training Penerapan Investigasi Penyuapan Berdasarkan ISO 37001 Terpadu 2026

Training Penerapan Investigasi Penyuapan Berdasarkan ISO 37001 Terpadu 2026
Deskrispi
Training Penerapan Investigasi Penyuapan Berdasarkan ISO 37001 Terpadu 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan investigasi dugaan penyuapan secara profesional, sistematis, dan sesuai dengan persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar ISO 37001. Pelatihan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai proses investigasi, pengumpulan bukti, analisis temuan, hingga penyusunan laporan investigasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peserta akan mempelajari prinsip-prinsip anti-penyuapan, kerangka kerja ISO 37001, teknik identifikasi indikasi pelanggaran, metode investigasi internal, wawancara investigatif, pengelolaan barang bukti, serta tata cara penanganan laporan dugaan penyuapan. Selain itu, pelatihan juga membahas aspek etika, kerahasiaan informasi, mitigasi risiko, dan koordinasi dengan fungsi kepatuhan, audit internal, maupun pihak terkait lainnya.
Melalui pendekatan berbasis studi kasus, simulasi investigasi, diskusi kelompok, dan praktik penyusunan laporan, peserta akan memperoleh keterampilan praktis untuk menangani dugaan penyuapan secara efektif tanpa mengabaikan prinsip keadilan, independensi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu merancang dan melaksanakan proses investigasi penyuapan yang sesuai dengan ISO 37001, mendukung upaya pencegahan korupsi di organisasi, memperkuat budaya integritas, serta meningkatkan efektivitas sistem manajemen anti penyuapan dalam mendukung tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Tujuan Training Penerapan Investigasi Penyuapan Berdasarkan ISO 37001 Terpadu 2026
- Memahami konsep, prinsip, dan persyaratan ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mendeteksi, menganalisis, dan mengidentifikasi potensi risiko penyuapan.
- Membekali peserta dengan keterampilan melakukan investigasi dugaan penyuapan secara profesional, independen, dan objektif.
- Meningkatkan pemahaman mengenai prosedur pengumpulan, pengamanan, dan validasi bukti investigasi.
- Mengembangkan kemampuan wawancara investigatif untuk mendukung proses klarifikasi dan pembuktian kasus.
- Meningkatkan kompetensi dalam analisis temuan investigasi dan penentuan kesimpulan yang akurat.
- Memperkuat kemampuan penyusunan laporan investigasi yang sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mendukung implementasi sistem pencegahan, deteksi, dan penanganan penyuapan di organisasi secara efektif.
Materi Training Penerapan Investigasi Penyuapan Berdasarkan ISO 37001 Terpadu 2026
1. Pengantar ISO 37001 dan SMAP
- Konsep dasar Sistem Manajemen Anti Penyuapan
- Struktur dan klausul ISO 37001
- Peran organisasi dalam pencegahan penyuapan
2. Identifikasi Risiko Penyuapan
- Bentuk dan modus penyuapan
- Area rawan risiko dalam organisasi
- Teknik risk assessment dan mitigasi
3. Prinsip Dasar Investigasi Penyuapan
- Tujuan dan ruang lingkup investigasi
- Tahapan proses investigasi internal
- Etika, independensi, dan kerahasiaan
4. Teknik Pengumpulan dan Pengelolaan Bukti
- Jenis-jenis bukti investigasi
- Chain of custody dan validitas bukti
- Dokumentasi dan pengamanan data
5. Wawancara Investigatif
- Teknik wawancara saksi dan terduga
- Penyusunan pertanyaan investigatif
- Analisis perilaku dan konsistensi jawaban
6. Analisis dan Evaluasi Temuan
- Metode analisis kasus penyuapan
- Penyusunan kronologi kejadian
- Penarikan kesimpulan investigasi
7. Penyusunan Laporan Investigasi
- Struktur dan format laporan
- Penyajian fakta dan temuan
- Rekomendasi tindakan korektif dan pencegahan
8. Tindak Lanjut Hasil Investigasi
- Rekomendasi sanksi dan perbaikan sistem
- Pelaporan kepada manajemen dan pihak terkait
- Monitoring implementasi tindak lanjut
9. Integrasi dengan Sistem Kepatuhan
- Hubungan ISO 37001 dengan compliance system
- Peran audit internal dan fungsi kepatuhan
- Whistleblowing system dan pelaporan pelanggaran
10. Studi Kasus dan Simulasi Investigasi
- Analisis kasus nyata penyuapan
- Simulasi proses investigasi
- Diskusi hasil dan pembelajaran kasus
Narasumber /TrainerÂ
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Training Penerapan Investigasi Penyuapan Berdasarkan ISO 37001 Terpadu 2026
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNASÂ
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587Â
- TELPON KANTORÂ 021 – 22036025Â
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.comÂ
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAHÂ
FAQ – Training Penerapan Investigasi Penyuapan Berdasarkan ISO 37001 Terpadu 2026
1. Apa itu ISO 37001?
ISO 37001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan secara sistematis.
2. Apa tujuan utama pelatihan ini?
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan investigasi dugaan penyuapan secara profesional, sesuai standar ISO 37001, serta memperkuat sistem anti penyuapan di organisasi.
3. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini ditujukan bagi auditor internal, compliance officer, risk management, legal officer, HR, manajer, supervisor, serta pihak yang terlibat dalam pengawasan dan tata kelola organisasi.
4. Apakah pelatihan ini membutuhkan pengalaman khusus?
Tidak wajib, namun peserta dengan latar belakang audit, hukum, kepatuhan, atau manajemen risiko akan lebih mudah memahami materi.
5. Materi apa saja yang dibahas dalam pelatihan ini?
Materi mencakup ISO 37001, identifikasi risiko penyuapan, teknik investigasi, pengumpulan bukti, wawancara investigatif, analisis kasus, hingga penyusunan laporan investigasi.
6. Apakah peserta akan belajar praktik investigasi?
Ya. Peserta akan mengikuti simulasi investigasi, studi kasus, dan role play untuk melatih kemampuan analisis dan pengambilan keputusan.
7. Apakah pelatihan ini membahas whistleblowing system?
Ya. Pelatihan juga membahas sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) sebagai bagian dari mekanisme deteksi penyuapan.
8. Bagaimana metode pembelajaran yang digunakan?
Metode pembelajaran meliputi presentasi, diskusi interaktif, studi kasus, simulasi investigasi, dan latihan penyusunan laporan.
9. Apakah pelatihan ini relevan untuk semua industri?
Ya. ISO 37001 dapat diterapkan di berbagai sektor seperti perusahaan swasta, BUMN, lembaga pemerintah, dan organisasi non-profit.
10. Apa manfaat setelah mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan memiliki kemampuan untuk mendukung sistem anti penyuapan, meningkatkan integritas organisasi, mengurangi risiko fraud, serta memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Klasifikasi Peserta – Training Penerapan Investigasi Penyuapan Berdasarkan ISO 37001 Terpadu 2026
- Auditor Internal
- Bertanggung jawab melakukan audit sistem manajemen, termasuk evaluasi kepatuhan terhadap ISO 37001 dan deteksi potensi ketidaksesuaian terkait penyuapan.
- Compliance Officer / Staff Kepatuhan
- Mengelola implementasi kebijakan anti penyuapan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta menangani laporan pelanggaran.
- Risk Management Officer
- Mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko penyuapan dalam proses bisnis organisasi.
- Legal Officer / Corporate Legal
- Menangani aspek hukum terkait kasus penyuapan, investigasi internal, serta memberikan rekomendasi hukum kepada manajemen.
- Internal Investigator / Fraud Investigator
- Melaksanakan proses investigasi dugaan penyuapan, termasuk pengumpulan bukti, wawancara, dan penyusunan laporan investigasi.
- Manajer dan Supervisor
- Pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan operasional dan pengawasan aktivitas kerja yang berpotensi memiliki risiko penyuapan.
- Audit Committee / Dewan Pengawas
- Mengawasi efektivitas sistem pengendalian internal dan memastikan penerapan good corporate governance.
- HR / Human Resource Manager
- Terlibat dalam penanganan pelanggaran etika kerja dan tindak lanjut hasil investigasi yang berkaitan dengan karyawan.
- Pegawai di Unit Pengendalian Internal (SPI)
- Melakukan pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan anti penyuapan.
- Pihak yang Terlibat dalam GRC (Governance, Risk, and Compliance)
- Profesional yang menangani integrasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan dalam organisasi.
- Pegawai BUMN, Instansi Pemerintah, dan Swasta
- Individu yang terlibat dalam proses pengadaan, operasional, atau fungsi strategis yang berisiko terhadap praktik penyuapan.
- Profesional atau Konsultan Anti Korupsi
- Praktisi yang ingin meningkatkan kompetensi dalam investigasi dan penerapan ISO 37001 secara praktis
