Info Bimtek Aset Daerah / BMD / BUMD

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan BMD Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan BMD Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan BMD Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Deskripsi

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan kegiatan strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola aset secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan BMD yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemerintahan, optimalisasi pemanfaatan aset, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai indikator kinerja pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penatausahaan, hingga penghapusan dan pemindahtanganan aset daerah. Pembahasan juga diarahkan pada strategi peningkatan kualitas data aset, penyelesaian permasalahan administrasi BMD, penguatan pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik.

Kegiatan ini dirancang secara aplikatif dengan studi kasus dan pembahasan permasalahan yang umum dihadapi pemerintah daerah. Dengan mengikuti bimtek, peserta diharapkan mampu memahami indikator kinerja pengelolaan BMD dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih terukur, tertib, optimal, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tujuan Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan BMD Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai Keputusan Mendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
  • Meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan pengelolaan BMD secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
  • Memahami indikator dan parameter kinerja pengelolaan BMD serta penerapannya dalam pelaksanaan tugas.
  • Meningkatkan kualitas perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, dan pengawasan aset daerah.
  • Mendorong optimalisasi pemanfaatan BMD untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
  • Mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan administrasi dan pengelolaan aset daerah.
  • Memperkuat pengendalian internal dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD.
  • Meningkatkan kualitas data dan informasi aset sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah.

Materi Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan BMD Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

  1. Kebijakan terbaru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
  2. Pembahasan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026.
  3. Konsep dan indikator kinerja pengelolaan BMD.
  4. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMD.
  5. Pengadaan dan penerimaan Barang Milik Daerah.
  6. Penggunaan dan penetapan status penggunaan BMD.
  7. Penatausahaan dan inventarisasi BMD.
  8. Pembukuan, pencatatan, dan pelaporan aset daerah.
  9. Pengamanan administrasi, fisik, dan hukum BMD.
  10. Pemeliharaan dan optimalisasi kondisi aset daerah.
  11. Pemanfaatan BMD secara efektif dan produktif.
  12. Pemindahtanganan dan penghapusan BMD.
  13. Penilaian dan optimalisasi nilai aset daerah.
  14. Rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMD.
  15. Pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMD.
  16. Strategi peningkatan capaian indikator kinerja BMD.
  17. Identifikasi risiko dan permasalahan dalam pengelolaan aset.
  18. Studi kasus dan praktik penyusunan indikator kinerja pengelolaan BMD.

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan BMD Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH 

FAQ Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan BMD 2026

1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan BMD?
Bimtek ini merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur dalam mengelola Barang Milik Daerah secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

2. Apa dasar pelaksanaan bimtek ini?
Salah satu fokus utama bimtek adalah pembahasan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah.

3. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Peserta dapat berasal dari pengelola dan pengguna BMD, pejabat penatausahaan barang, pengurus barang, bendahara, perangkat daerah, serta aparatur yang memiliki tugas terkait pengelolaan aset daerah.

4. Apa saja materi yang dibahas?
Materi meliputi indikator kinerja BMD, perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, inventarisasi, pelaporan, penghapusan, pengawasan, dan optimalisasi aset daerah.

5. Apakah bimtek membahas indikator kinerja pengelolaan BMD?
Ya. Peserta akan mendapatkan pembahasan mengenai indikator kinerja pengelolaan BMD dan bagaimana mengimplementasikannya dalam proses pengelolaan aset pemerintah daerah.

6. Apakah terdapat pembahasan mengenai penatausahaan BMD?
Ya. Penatausahaan, pembukuan, inventarisasi, rekonsiliasi, pemutakhiran data, serta pelaporan BMD menjadi bagian penting dalam materi.

7. Apakah bimtek menggunakan studi kasus?
Ya. Pembelajaran dapat dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi permasalahan pengelolaan aset yang umum terjadi di pemerintah daerah.

8. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan BMD, memperbaiki administrasi aset, meningkatkan akurasi data, memperkuat pengawasan, serta mendukung peningkatan kinerja pengelolaan aset daerah.

9. Apakah bimtek cocok untuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota?
Ya. Materi dapat diterapkan oleh pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek?
Peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai indikator kinerja BMD serta mampu menerapkannya untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, terukur, optimal, dan akuntabel.

author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply