Materi Bimtek
Bimtek PMK 32/2025: Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2026

Bimtek PMK 32/2025: Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2026
Deskripsi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 merupakan landasan hukum terbaru yang mengatur tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk Tahun Anggaran 2026. Standar Biaya Masukan menjadi salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan dan penganggaran kegiatan pemerintah agar lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap substansi PMK ini sangat penting bagi setiap unit kerja pemerintah pusat, kementerian/lembaga, serta pengelola keuangan negara.Melalui kegiatan Bimtek PMK 32/2025: Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2026, para peserta akan diberikan pembekalan mengenai perubahan dan penyesuaian komponen biaya, kategori standar biaya, serta implikasi teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran berbasis SBM. Selain itu, peserta juga akan diajak untuk melakukan studi kasus dan praktik langsung dalam menerapkan aturan baru ini pada penyusunan RKA-K/L.
Bimtek ini sangat relevan diikuti oleh pejabat perencana, pejabat keuangan, pengelola kegiatan, PPK, bendahara, serta aparatur lainnya yang terlibat dalam proses anggaran. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses penyusunan anggaran tahun 2026 sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan instansi pemerintah mampu meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, menghindari kesalahan administratif, serta mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi strategis untuk memahami lebih dalam arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan.
Tujuan Bimtek PMK 32/2025: Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2026
- Memberikan pemahaman mendalam terkait isi dan substansi PMK 32/2025.
- Meningkatkan kompetensi ASN/SKPD dalam menyusun RKA-K/L sesuai SBM terbaru.
- Menghindari kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran TA 2026.
Materi Bimtek PMK 32/2025: Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2026
- Ruang lingkup dan ketentuan PMK 32 Tahun 2025.
- Kategori dan jenis standar biaya dalam SBM 2026.
- Implikasi kebijakan SBM terhadap penyusunan anggaran.
- Studi kasus dan praktik penyusunan anggaran menggunakan SBM
NARASUMBER & TRAINER LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
Narasumber /Trainer Training /Bimtek/Pelatihan berasal dari kalangan profesional, akademisi, serta praktisi yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidangnya. Mereka terdiri dari pejabat kementerian/lembaga terkait, dosen perguruan tinggi, auditor, inspektur, konsultan senior, dan tenaga ahli yang telah terlibat dalam penyusunan kebijakan, peraturan, maupun implementasi di lapangan.
Para narasumber dipilih secara selektif untuk memastikan materi pelatihan disampaikan secara tepat sasaran, aktual, dan aplikatif. Dalam setiap sesi bimtek, mereka tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga berbagi pengalaman, studi kasus, serta solusi praktis yang dapat diterapkan peserta di instansi masing-masing.
Kehadiran narasumber berkompeten ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap materi bimtek secara komprehensif serta mendorong implementasi kebijakan dan regulasi secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kualitas narasumber menjadi jaminan keberhasilan dan kredibilitas kegiatan bimtek secara menyeluruh.
METODE Bimtek PMK 32/2025: Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2026
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH


