Bimtek Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak PPN Dan Rekosiliasi Komprehensif Dalam Penghidaran Sengketa Pajak 2024
Dengan Hormat
Pemeriksaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan serangkaian kegiatan menghimpun, mengolah data, keterangan, dan bukti yang diselenggarakan secara objektif dan profesional atas pengelolaan Pajak Pertambahan Nilai.Pemeriksaan PPN dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wajib pajak terdaftar.Pemeriksaan Pajak pada dasarnya dilakukan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan (tax compliance) oleh wajib pajak dan memiliki tujuan lain yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib Pajak atau penanggung Pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk Gugatan atas pelaksanaan penagihan berdasarkan Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Narasumber /Trainer Bimtek Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak PPN Dan Rekosiliasi Komprehensif Dalam Penghidaran Sengketa Pajak 2024
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH