Bimtek Teknis Pengelolaan Keuangan Dana APBN 2024
- Kepada Yth
- Pemerintah Pusat Dan Daerah
- BUMN Dan BUMD Dan BLU /Perguruan Tinggi Negeri
- Cq.Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) beserta staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing unit kerja Dan Staff Terkait
Dengan Hormat
Dasar hukum pelaksaaan kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN antara lain UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Keuangan Negara, dan UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah rencana pengeluaran dan penerimaan yang disusun oleh Pemerintah dalam skala nasional. Sebagai alat pengaturan keuangan negara yang meliputi pendapatan dan belanja, APBN harus dikelola dengan baik agar dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif dan efisien merupakan salah satu kunci kesuksesan dalam pembangunan suatu negara. Hal ini karena APBN memiliki peran penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kestabilan keuangan negara, dan kesejahteraan masyarakat.Pada dasarnya, efektivitas dalam pengelolaan APBN berarti mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan cara yang paling optimal. Tujuan utama APBN adalah untuk membiayai kegiatan pemerintah, termasuk penyediaan barang dan jasa publik, pembangunan infrastruktur, dan program sosial.Efektivitas pengelolaan APBN dapat diukur dari sejauh mana tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai. Untuk itu, pemerintah harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk setiap sektor dan program memiliki dampak positif yang nyata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Tujuan pelatihan adalah para peserta dapat menjelaskan pengelolaan keuangan satuan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
Materi Bimtek Teknis Pengelolaan Keuangan Dana APBN 2024
- 1. Mekanisme Perencanaan Penganggaran APBN
- 2. Pelaksanaan Belanj
- 3. Pelaksanaan Pendapan
- 4. Manajemen BMN
- 5. Pelaporan Pertanggungjawaban
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Bimtek Teknis Pengelolaan Keuangan Dana APBN 2024
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH