INFO BIMTEK TATA CARA PENETAPAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA INSTANSI PEMERINTAH 2024-2025
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah Se-Indonesia
- Bagian Kepegawaian
Dengan Hormat
Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah pmemberikan gambaran kepada peserta mengenai penugasan PNS, penetapan penugasan, jangka waktu penugasan hingga penarikan PNS yang sedang menjalani penugasan. Penugasan PNS pada instansi pemerintah yang mana pimpinanan tidak memiliki kewenangan mengangkat, memindahkan dan memberhentikan PNS.Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2020
MATERI INFO BIMTEK TATA CARA PENETAPAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA INSTANSI PEMERINTAH 2024-2025
1. Gambaran Umum Mengenai Penugasan PNS
2. Tata Cara Penetapan Penugasan PNS Pada Instansi Pemerintah Atas Dasar Permintaan/Penugasan Instansi Induk
3. Jangka Waktu Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan Perpanjangannya
4. Pembinaan PNS yang Melaksanakan Penugasan Pada Instansi Pemerintah
5. Penarikan PNS yang Sedang Menjalani Penugasan
6. Gambaran Umum Mengenai Penugasan di Luar Instansi Pemerintah
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE INFO BIMTEK TATA CARA PENETAPAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA INSTANSI PEMERINTAH 2024-2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH