Info Bimtek Kepegawaian

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian E Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan BKN No. 3 Thn 2023

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian EKinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai PeraturanBKN No. 3 Thn 2023 

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian E Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan BKN No. 3 Thn 2023 

 

Dengan Hormat

Keputusan Menteri PANRB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusuanan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 Dalam menentukan dalam menyusun anjab dan ABK, terdapat serangkaian proses yang harus dilewati satu-persatu. Pertama adalah identifikasi mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis. Selanjutnya, pembentukan tim pelaksana penyusun anjab dan ABK yang kemudian akan melakukan analisis jabatan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, verifikasi jabatan yang terdiri dari uraian jabatan dan spesifikasi jabatan, validasi kebutuhan, serta penyusunan peta jabatan.Setelah penyusunan anjab dan ABK selesai, hasilnya kemudian disampaikan kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi e-formasi. Bagi pemerintah daerah, juga menyampaikan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja kepada Kementerian Dalam Negeri.

Aplikasi DISPAKATI (Digitalisasi sistem penilaian angka kredit konvensional ke integrasi) adalah aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan/atau instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek

METODE Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai dg Pedoman Permenpan No 173 Thn 2024 dan Digitalisasai Penilaian E Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyesuaian Angka Kredit Melalui Aplikasi Dispakati Sesuai Peraturan BKN No. 3 Thn 2023

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH 

 




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply