Training Pelatihan Penilaian dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Migas 2024
Dengan Hormat
Komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam kegiatan usaha hulu migas harus mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendukung industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan amanat UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal ini bertujuan untuk
- Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri
- Meningkatkan utilisasi nasional yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia
- Meningkatkan kesempatan kerja
- Penghematan Devisa Negara
- Mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah.
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa
Materi Training Pelatihan Penilaian dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Migas 2024
- Regulasi Implementasi TKDN
- Pembinaan dan Pengawasan
- Teknik dan Cara Verifikasi TKDN
- Teknik dan Perhitungan TKDN
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Training Pelatihan Penilaian dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Migas 2024
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH