Training Penerapan APU & PPT Perusahaan Berbasis Teknologi Informasi Fintech / E-Commerce Tahun 2024 -2025
Dengan Hormat
Akselerasi bisnis berbasis teknologi informasi seperti P2P lending dan e-commerce sangat cepat dan dinamis. Tentunya akselerasi ini harus diimbangi dengan manajemen risiko yang tepat sesuai. OJK telah mengeluarkan POJK terbaru No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi bagi Perusahaan FinTech dan salah satu hal yang penting dalam POJK tersebut adalah mengenai penerapan E-KYC. Di sisi lain bisnis E-Commerce juga memerlukan penerapan KYC/CDD karena rentan terhadap adanya transaksi keuangan mencurigakan (TKM) terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 menjamin keseimbangan antara inovasi dengan integritas sistem pembayaran, melalui penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal sebagaimana Visi 4 Blueprint SPI 2025 yakni “SPI 2025 menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan KYC & AML-CFT, kewajiban keterbukaan data/informasi / bisnis publik, dan penerapan regtech dan suptech dalam kewajiban pelaporan, regulasi, dan pengawasan
Tujuan Training Penerapan APU & PPT Perusahaan Berbasis Teknologi Informasi Fintech / E-Commerce Tahun 2024 -2025
- Memberikan Pemahaman APU PPT sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Memahami Tipologi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
- Memahami Modus pencucian uang dan best practice dalam identifikasi dan pencegahan TPPU dan TPPT.
- Memahami penerapan program APU PPT serta pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal berbasis risiko.
- Memahami Prinsip Mengenal Nasabah atau proses CDD (Customer Due Dilligence) dengan pendekatan berbasis risiko.
- Memahami konsep dan pelaksanan AML risk assessment.
Materi Training Penerapan APU & PPT Perusahaan Berbasis Teknologi Informasi Fintech / E-Commerce Tahun 2024 -2025
- Dasar hukum APU-PPT
- Tujuan Penerapan APU-PPT & Kewajian Lembaga Keuangan
- Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah berbasis risiko
- Kebijakan/ Prosedur APU-PPT
- Daftar ciri-ciri transaksi mencurigakan
- Kategori & sanksi atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Tahapan Pencucian Uang
- Daftar High Risk
- Studi kasus
- Kewajiban Pelaporan
Narasumber /Trainer
Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek
METODE Training Penerapan APU & PPT Perusahaan Berbasis Teknologi Informasi Fintech / E-Commerce Tahun 2024 -2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH