Info Bimtek Pertambangan Oil & Gas

Training Kepatuhan Hukum Pertambangan Berdasarkan KUHP 2026

Training Kepatuhan Hukum Pertambangan Berdasarkan KUHP 2026

Training Kepatuhan Hukum Pertambangan Berdasarkan KUHP 2026

Deskripsi

Training Kepatuhan Hukum Pertambangan Berdasarkan KUHP 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pelaku industri pertambangan dalam menjalankan operasional tambang sesuai ketentuan hukum terbaru. Kepatuhan terhadap KUHP 2026 menjadi aspek krusial untuk mencegah risiko hukum, sengketa, sanksi administratif, dan pidana yang dapat merugikan perusahaan serta menjaga keberlanjutan operasional tambang.

Training ini membekali peserta dengan pengetahuan mengenai regulasi pertambangan, hak dan kewajiban perusahaan, serta prosedur hukum yang relevan dengan kegiatan pertambangan, mulai dari pengajuan izin usaha, pengelolaan lingkungan, hingga kepatuhan terhadap standar keselamatan dan ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga dibekali strategi pengelolaan risiko hukum, audit internal kepatuhan, serta prosedur penyelesaian sengketa dan litigasi di sektor pertambangan.

Pelatihan dilaksanakan secara interaktif melalui paparan materi, studi kasus, diskusi, dan simulasi penanganan persoalan hukum yang sering muncul dalam praktik pertambangan. Dengan mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip kepatuhan hukum secara proaktif, mengurangi risiko pelanggaran KUHP 2026, dan mengoptimalkan tata kelola pertambangan yang aman, legal, dan berkelanjutan, sehingga mendukung profesionalisme serta reputasi perusahaan di mata regulator dan masyarakat.

Tujuan Training Kepatuhan Hukum Pertambangan Berdasarkan KUHP 2026

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang regulasi pertambangan dan ketentuan KUHP 2026 terkait operasional tambang.
  2. Membekali peserta kemampuan mengidentifikasi risiko hukum dan mencegah pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
  3. Menguatkan kapasitas perusahaan atau pelaku industri tambang dalam menjalankan kegiatan operasional sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Memberikan pengetahuan tentang prosedur pengajuan izin, kepatuhan lingkungan, keselamatan kerja, dan ketenagakerjaan pertambangan.
  5. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani sengketa hukum, litigasi, dan audit kepatuhan internal.
  6. Mendukung terciptanya pengelolaan tambang yang legal, aman, profesional, dan berkelanjutan.

Materi Training Kepatuhan Hukum Pertambangan Berdasarkan KUHP 2026

  1. Regulasi Pertambangan dan KUHP 2026 – Hak, kewajiban, dan ketentuan hukum terbaru.

  2. Izin Usaha dan Legalitas Operasional Tambang – Proses pengajuan dan dokumentasi resmi.

  3. Kepatuhan Lingkungan dan Keselamatan Kerja – Tata kelola lingkungan dan K3 pertambangan.

  4. Manajemen Risiko Hukum – Identifikasi, mitigasi, dan strategi pencegahan pelanggaran hukum.

  5. Audit Kepatuhan Internal – Teknik audit kepatuhan operasional dan dokumentasi hukum.

  6. Penanganan Sengketa dan Litigasi – Prosedur mediasi, penyelesaian konflik, dan litigasi pertambangan.

  7. Studi Kasus dan Simulasi – Analisis kasus nyata pelanggaran hukum dan praktik kepatuhan di lapangan.

METODE Training Kepatuhan Hukum Pertambangan Berdasarkan KUHP 2026

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

FAQ (Frequently Asked Questions) Training Kepatuhan Hukum Pertambangan Berdasarkan KUHP 2026:


  1. Apa tujuan utama training ini?
    Training ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan untuk memastikan operasional pertambangan sesuai ketentuan KUHP 2026, mencegah risiko hukum, dan mengelola kepatuhan secara profesional.

  2. Siapa yang sebaiknya mengikuti training ini?
    Peserta utama meliputi manajer tambang, staf legal, pengawas lapangan, konsultan hukum pertambangan, serta pihak yang terlibat dalam kepatuhan hukum dan operasional tambang.

  3. Materi apa saja yang dibahas dalam training ini?
    Materi meliputi regulasi pertambangan dan KUHP 2026, perizinan dan legalitas operasional, kepatuhan lingkungan dan keselamatan kerja, manajemen risiko hukum, audit kepatuhan internal, serta penanganan sengketa dan litigasi.

  4. Apakah training ini bersifat teori atau praktis?
    Training dilakukan secara interaktif, kombinasi teori, studi kasus, simulasi, dan diskusi kelompok untuk memperkuat pemahaman peserta dalam praktik kepatuhan hukum.

  5. Apa manfaat mengikuti training ini bagi perusahaan tambang?
    Perusahaan dapat mengurangi risiko pelanggaran hukum, meningkatkan reputasi, menjaga keberlanjutan operasional, serta meningkatkan profesionalisme staf terkait kepatuhan hukum.

  6. Apakah peserta akan belajar cara menangani sengketa hukum?
    Ya, peserta akan mempelajari prosedur mediasi, penyelesaian konflik, dan strategi litigasi sesuai ketentuan KUHP 2026.

  7. Apakah training ini relevan untuk semua jenis tambang?
    Ya, training dirancang untuk pertambangan skala kecil, menengah, maupun besar, dan dapat disesuaikan dengan jenis mineral atau batubara yang dikelola.




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply