Info Training Finance & Tax

Training POJK Perlindungan Konsumen bagi Bank dan Lembaga Jasa Keuangan 2026

Training POJK Perlindungan Konsumen bagi Bank dan Lembaga Jasa Keuangan 2026

Training POJK Perlindungan Konsumen bagi Bank dan Lembaga Jasa Keuangan 2026

Deskripsi

Training POJK Perlindungan Konsumen bagi Bank dan Lembaga Jasa Keuangan 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi profesional dalam menerapkan prinsip perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan. Pelatihan ini relevan bagi bank, BPR/BPRS, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, fintech, dan lembaga jasa keuangan lainnya yang perlu memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Program ini membahas penerapan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, termasuk prinsip perlindungan konsumen, hak dan kewajiban pelaku usaha jasa keuangan serta konsumen, penyampaian informasi produk dan layanan, pemasaran, perjanjian, perlindungan data dan informasi konsumen, serta mekanisme penanganan pengaduan.

Peserta juga akan mempelajari penerapan market conduct, pengelolaan risiko perilaku usaha, pencegahan praktik yang merugikan konsumen, dokumentasi pengaduan, hingga strategi membangun sistem perlindungan konsumen yang efektif. Materi dilengkapi studi kasus dan pembahasan praktik implementasi di lingkungan lembaga jasa keuangan.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan regulasi, memperkuat tata kelola perlindungan konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kepercayaan konsumen terhadap industri jasa keuangan secara berkelanjutan.

Tujuan Training POJK Perlindungan Konsumen bagi Bank dan Lembaga Jasa Keuangan 2026

  • Memahami ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam menerapkan prinsip perlindungan konsumen pada lembaga jasa keuangan.
  • Memahami hak dan kewajiban Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta konsumen.
  • Meningkatkan kemampuan dalam penyampaian informasi produk dan layanan secara transparan.
  • Memahami penerapan market conduct dan tata kelola perlindungan konsumen.
  • Meningkatkan kemampuan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen.
  • Memahami perlindungan data dan informasi konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mengurangi risiko kepatuhan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.

Materi Training POJK Perlindungan Konsumen bagi Bank dan Lembaga Jasa Keuangan 2026

  • Kebijakan dan regulasi terbaru perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
  • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat.
  • Prinsip dasar perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan.
  • Hak dan kewajiban konsumen serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
  • Transparansi informasi produk dan layanan jasa keuangan.
  • Ketentuan pemasaran produk dan layanan keuangan.
  • Penyusunan perjanjian dan dokumen perlindungan konsumen.
  • Perlindungan data dan kerahasiaan informasi konsumen.
  • Penerapan market conduct pada lembaga jasa keuangan.
  • Sistem dan prosedur penanganan pengaduan konsumen.
  • Penyelesaian sengketa konsumen sektor jasa keuangan.
  • Pengendalian risiko terkait perlindungan konsumen.
  • Penyusunan kebijakan dan SOP perlindungan konsumen.
  • Monitoring dan evaluasi kepatuhan terhadap POJK.
  • Studi kasus implementasi perlindungan konsumen di bank dan lembaga jasa keuangan.

Narasumber /Trainer 

Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli  yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek 

METODE Training POJK Perlindungan Konsumen bagi Bank dan Lembaga Jasa Keuangan 2026

Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta

Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS 

  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
    Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor

  • WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587 
  • TELPON KANTOR  021 – 22036025 
  • EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com 

PROSEDUR PEMBAYARAN

Biaya Kontribusi Bimtek /Training  dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)

INFORMASI JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAPAT MELIHAT JADWAL KAMI DI BAWAH

FAQ Training POJK Perlindungan Konsumen bagi Bank dan Lembaga Jasa Keuangan 2026

1. Apa itu Training POJK Perlindungan Konsumen 2026?
Training ini merupakan program peningkatan kompetensi mengenai penerapan ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat pada sektor jasa keuangan sesuai regulasi OJK yang berlaku.

2. Siapa yang dapat mengikuti training ini?
Training ditujukan bagi manajemen, compliance, legal, customer service, risk management, internal audit, marketing, unit pengaduan, serta pegawai bank dan lembaga jasa keuangan lainnya.

3. Apa regulasi utama yang dibahas?
Salah satu regulasi utama adalah POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, beserta ketentuan terkait yang relevan dan berlaku.

4. Apakah training membahas penanganan pengaduan konsumen?
Ya. Peserta akan mempelajari mekanisme penerimaan, pencatatan, pemeriksaan, penyelesaian, dokumentasi, dan tindak lanjut pengaduan konsumen.

5. Apakah market conduct termasuk dalam materi?
Ya. Training membahas penerapan market conduct, termasuk perilaku PUJK dalam merancang, memasarkan, menawarkan, dan memberikan produk serta layanan kepada konsumen.

6. Apakah perlindungan data konsumen dibahas?
Ya. Materi mencakup pengelolaan data dan informasi konsumen serta prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan informasi konsumen.

7. Apakah terdapat studi kasus?
Ya. Pembelajaran dapat dilengkapi studi kasus dan simulasi yang berkaitan dengan permasalahan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

8. Apa manfaat mengikuti training ini?
Peserta diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap POJK, memperkuat sistem perlindungan konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengurangi risiko pengaduan dan pelanggaran kepatuhan.

9. Apakah materi dapat disesuaikan dengan jenis lembaga?
Ya. Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan bank, BPR/BPRS, perusahaan pembiayaan, asuransi, fintech, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.




author-avatar

About LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Leave a Reply